
MANADO – Kepada wartawan, Selasa (31/08), anggota KPU Manado, Eugenius Paransi mengungkapkan kekecewaannya karena Panwas Manado tidak berani memberikan kesaksian di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin kemarin, terkait gugatan pemilukada oleh pasangan Hanny Joost Pajouw – Anwar Panawar.
“Saya kecewa Panwas tidak berani memberikan kesaksian padahal Ketua Panwas Manado, Sonny Pangkey berada di ruangan sidang. Kesaksian Panwas sangat berarti demi kelancaran persidangan,” ujar Paransi.
Ketua Panwas Manado, Sonny Pangkey kepada wartawan mengatakan alasan ketidaksiapannya menjadi saksi dikarenakan belum mendapat izin dari Bawaslu, namun menariknya sesudah sidang Pangkey baru menerima surat izin.
“Saya baru menerima surat izin sesudah sidang. Saya tidak mau melanggar aturan, kesaksian Panwas harus ada izin dari Bawaslu,” elak Sonny. (JRY)
