
MANADO – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berlangsung Selasa (03/08) kemarin, menurut Ketua Panwaslukada Kota Manado, Sonny Pangkey, telah terjadi banyak pelanggaran. Ada pemilih yang mencoblos dua kali yang justru diizinkan petugas PPS dan banyak kertas suara yang dianggap tidak sah karena coblosan menembus kertas belakang yang terlipat.
“PPS banyak melakukan pelanggaran, mestinya kertas suara yang dicoblos tembus belakang asalkan tidak masuk kotak pasangan lain, maka kertas suara itu dianggap sah,” ujar Pangkey.
Senada dengan Pangkey, Ketua Panwaslukada Sulut, Helda Tirayoh kepada media, Rabu (04/08), berjanji akan melaporkan semua pelanggaran pemilukada ke pihak berwajib. “Kami akan laporkan ke polisi semua pelanggaran yang ada,” tutur Tirayoh.
Sebagai contoh, pantauan beritamanado, dari 10 TPS yang ada di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, ditemukan seratus lebih kertas suara tidak sah yang sebagian besar karena coblosan ke pasangan calon menembus bagian belakang kertas namun diluar kotak pasangan calon lainnya.
“Ini sudah pasti kesalahan panitia, mestinya yang seperti itu sah, mereka juga tidak memberikan contoh mencoblos terutama kepada lansia,” tutur seorang pemilih di TPS 8. (JRY)
