MANADO – Kamis (03/11) lalu Pansus II yang menangani Ranperda Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano memanggil Balai Pengelolah (BP) DAS Tondano untuk menggali informasi terkait DAS.
Dalam rapat akhir pekan lalu, sejumlah anggota Pansus mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan DAS. “Pertemuan ini pansus ingin meminta sekaligus menggali informasi tentang DAS dari BP DAS. Hal ini penting sekali karena dalam pembahasan Ranperda DAS Tondano, pansus harus teliti. Kami juga ingin memanggil stakeholder yang terkait lainnya untuk meminta pendapat,” ujar ketua Pansus, Edwin Lontoh didampingi wakil ketua, Sherpa Manembu dan sekretaris, Syennie Kalangi.
Anggota Pansus lainnya, seperti Herry Tombeng, Edison Masengi, dan Anton Mamonto menegaskan pembahasan Ranperda ini jangan terburu-buru agar kualitas Perda yang nantinya akan maksimal karena hal ini sangat berkaitan dengan kepentingan warga masyarakat.
“Ranperda ini sangat penting sekali bagi PAD dan terlebih utama manfaat langsung bagi warga masyarakat. Untuk itu, jangan dibatasi dengan waktu, tak usah terburu-buru karena pembahasan Ranperda ini sangat berkaitan dengan banyak stakeholder untuk diminta tanggapan dan informasi,” ujar Tombeng yang diiakan anggota Pansus lainnya.
Selain itu anggota Pansus setuju dan sepakat untuk dibentuknya Badan baru untuk mengelola DAS Tondano agar pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian dan pengamanan DAS bisa lebih professional.
“Kami kira perlu dibentuknya Badan pengelola yang otonom untuk DAS Tondano agar pemanfaatan, pelestarian dan pengelolaan DAS Tondano bisa profesional terlebih manfaat yang nantinya dirasakan warga masyarakat bisa lebih baik. selain itu badan ini nantinya akan mengelola PAD bagi daerah,” sambung Mamonto dan Masengi.
Sementara, kepala Balai Pengelola DAS Ir Widiasmoro Sigit JS MSi saat diwawancarai, menyambut baik Ranperda DAS Tondano. Bahkan terkait agenda pembentukan Badan Pengelola DAS.
“Ini sangat penting dan membantu pemerintah pusat karena ternyata daerah punya kepedulian terkait DAS Tondano. Kami yakin tugas dan tanggungjawab tidak akan saling tumpang tindih,” ujar Sigit. (is)
