KOTAMOBAGU – Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar, senin(21/11)lalu, pukul 23.00 Wita berhasil mengamankan delapan pasangan di luar nikah di salah satu hotel di daerah Kota Kotamobagu.
Kedelapan pasangan mesum itu yakni AD-AM warga lobong, HR-RK, NC-GS, RM-MM, PM-AJ warga modoinding dan EM-HM warga kotobangon kecamatan Kotamobagu timur.
Operasi ini dilakukan untuk menindak lanjuti informasi dan laporan masyarakat tentang banyaknya pasangan yang menginap di hotel, padahal bukan suami istri. “Mereka diamankan di salah satu tempat penginapan di kotamobagu” ujar Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Rustanto SH SIK, kepada sejumlah wartawan Selasa (22/11) kemarin.
Dikatakannya juga, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Bolmong bekerja sama dengan Satpol-PP kotamobagu juga mengamankan seorang pemuda berinisial HK alias herry yang kedapatan membawa senjata tajam. “ Barang bukti langsung diamankan, dan pasangan luar nikah telah kami berikan pembinaan melalui nasehat dari tokoh agama” tukasnya. (zumi)
