KOTAMOBAGU – Setiap malam Minggu adalah puncak optimal Operasi Yustisi di Kotamobagu. Hasilnya, masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Tercatat ada 12 kasus pelanggaran terjaring, Sabtu (31/10/2020).
Namun angka ini turun jika dibandingkan dengan kasus pelanggaran terjadi selama dua hari sebelumnya dalam suasana libur panjang yang jumlahnya rata-rata di atas 20-an kasus pelanggaran.
Kasubbag Hukum Polres Kotamobagu AKP Refly V Taturu yang memimpin operasi mengatakan, operasi dilakukan berupa patroli untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
“Kami memberi himbauan dan penindakan juga terhadap para pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19 sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Kotamobagu nomor 42 tahun 2020.”
“Dalam kegiatan operasi tersebut ditemukan 12 pelanggar protokol Covid-19 baik itu pelaku usaha maupun masyarakat yang diberi teguran dan membuat surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Taturu.
(Guesman Laeta)