Pada kesempatan itu Sekprov Silangen mengapresiasi Tim Korsupgah KPK yang tanpa henti melakukan pengawalan kepada Pemprov Sulut bersama dengan 15 Kabupaten/Kota terkait penanganan COVID-19 di Provinsi Sulut.
“Di Provinsi Sulawesi Utara, bapak gubernur telah melakukan MoU dengan pihak kejaksaan tinggi, BPKP Sulut dan Inspektorat. Tim ini sudah mendampingi pemerintah provinsi baik diminta ataupun tidak,” kata Silangen.
Silangen juga melaporkan bahwa Pemprov Sulut telah melakukan recofusing anggaran penanganan covid 19 dengan pengalokasian anggaran yang dibagi dalam tiga bidang, yaitu sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.
Silangen menjelaskan pada bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, operasional tenaga kesehatan, pembagian masker dan hand sanitizer, rapid test, rumah singgah dan rehab rumah sakit dan laboratorium.
Lanjut Silangen, pada bidang sosial, Pemprov Sulut menggunakan anggaran untuk jaring pengaman sosial/social safety net, bantuan bahan pokok dan makanan siap saji.
Lebih jauh, Sekprov Silangen menerangkan pengalokasian anggaran di bidang ekonomi yang dipakai untuk pembelian produk lokal antara lain daging ayam, cap tikus (untuk bahan hand sanitizer) dari masyarakat, restrukturisasi kredit/pinjaman masyarakat dan penjualan online bahan pokok.
(ADV/Finda Muhtar)
