Bitung, BeritaManado.com — Kegiatan reses I tahun 2019 anggota DPRD Sulut, dimanfaatkan Ketua Fraksi Nasdem Nick Adicipta Lomban dengan menunaikan janji politiknya.
Janji politik yang dimaksud adalah, menggelar reses di Kelurahan Bitung Barat II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, sebagaimana janjinya saat berkampanye dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
Sebagaimana diakui Camat Maesa Jefferson Sumampow, sebuah kehormatan buat kita semua untuk mendengarkan dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat.
“Jadi sebagaimana komunikasi anggota DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban ketika akan menggelar reses, Kecamatan Maesa akan menjadi lokasi pertama resesnya,” ungkap Camat Jefferson Sumampow.
Sementara itu, Nick Adicipta Lomban kepada masyarakat mengatakan ini merupakan momen saya untuk menunaikam janji saya.
“Ini kesempatan pertama untuk yang pertama kali menggelar reses. Beberapa waktu ketika merayakan kemenangan saya, saya berjanji akan melaksanakan reses di tempat ini, dan hari ini janji saya tunaikan,” tegas Nick Adicipta Lomban.
Selanjutnya dijelaskan Nick Lomban, DPRD memiliki 3 fungsi yakni legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Jadi, di kesempatan ini saya akan menampung kemudian menyampaikan dan mengawal aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan hari ini baik kewenangan provinsi akan kami teruskan ke provinsi dan kewenangan kabuapaten/kota akan saya perjuangankan hingga mendapatkan hasilnya,” ujar Nick Lomban.
(AnggawiryaMega)