Bitung, Beritamanado.com – Penyalagunaan lem Eha-bond di kalangan remaja di Kota Bitung seakan tiada akhirnya.
Lagi-lagi, tiga remaja diamankan gara-gara mengkonsumsi barang tersebut dan langsung digeladang ke Kantor Polsek Matuari, Senin (17/02/2020).
Ketiga remaja itu adalah AR (14), RM (15) dan DOS (16) diamankan di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari saat sementara menghirup lem Eha-bond.
Menurut Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Rengkuan penangkapan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai AR bersama dua rekannya sementara ngelem di rumahnya.
“Anggota kemudian menyambangi rumah AR dan laporan warga itu benar adanya serta kuat dugaan ketiganya kerap menggunakan rumah AR sebagai lokaasi ngelem,” kata Dolfie, Selasa (18/02/2020).
Dugaan itu tidak ditampik ketiga remaja itu, karena kepada petugas kata Kapolsek, ketiganya mengaku nglem disaat kedua orang tua AR tidak ada di rumah.
“Mereka kami berikan pembinaan serta memanggil orang tua,” katanya.
Dolfie juga meminta orang tua ketiga remaja itu lebih meningkatkan pengawasan, terutama dalam bergaul agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Sudah banyak kasus anak-anak muda meninggal dunia akibat nglem serta melakukan tindakan kriminal karena sudah tidak bisa berpikir positif,” katanya.
(abinenobm)