KOTAMOBAGU – Kelangkaan Minyak Tanah di Kotamobagu, yang dibarengi harga melonjak tinggi hingga menyentuh angka 12 ribu rupiah per/liter, membuat Pemkot Kotamobagu menggelar rapat bersama hari ini Rabu (30/11), bertempat di ruangan Sekkot Kotamobagu Muhammad Mokoginta.
Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 wita ini, diikuti oleh pihak terkait seperti Disperindagkop – PM, kabag ekonomi, Aktivis Sofian Hb, dan sekitar 20-an orang dari pihak pemilik pangkalan.
Kabag Ekonomi Irianto Mokoginta, saat ditemui wartawan seusai rapat mengatakan bahwa telah dibuat kesepakatan bersama antara Pemkot dan pemilik pangkalan.
Menurutnya, hal yang disepakati bersama antara lain adalah Pangkalan harus menjual Minyak Tanah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni 3500 rupiah/liter, serta membatasi penjualan cukup lima liter saja kepada masing – masing pembeli.
Dikatakannya, “Yang menyebabkan antrian panjang, karena banyak yang mengantri untuk mendapatkan minyak tanah lebih dari lima liter, akibatnya yang lain tidak kebagian, padahal sudah antri berjam – jam” ujarnya.
Pemkot sendiri akan segera mengeluarkan Surat edaran yang akan ditempelkan di masing – masing pangkalan minyak tanah di Kotamobagu, terkait harga yang sesuai dengan HET.
“Agar masyarakat bisa tahu sudah ada kesepakatan antar Pemkot dan pihak pangkalan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) itu berapa, dan jika ada pangkalan yang kedapatan menaikkan harga akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin” tegas Irianto. (zumi)

