Ir Yulius Minder Pesik, Ketua LSM Minahasa Selatan Corruption Watch. (foto beritamanado)
Amurang—Keinginan Lembaga Sandi Brata Republik Indonesia (LSBRI) akan melapor ke Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam tahun 2008. Maka, LSM Minahasa Selatan Corruption Wacht juga mendukung rencana diatas.
Ketua LSM MSCW Ir Yulius Minder Pesik ketika menghubungi media ini membenarkannya. ‘’Bahwa, MSCW sangat mendukung sepak terjang LSBRI. Dan memang, bantuan dana bencana alam tahun 2008 tersimpan rapi. Bahkan, kasus ini sepertinya tak ada yang tahu. Maka dari itu, MSCW sangat mendukung rencana LSBRI akan melapornya ke Polda Sulut,’’ kata Pesik.
Menurut Pesik, bantuan Bencana Alam tahun 2008 diterima Kepala Dinas PU Minsel, waktu itu Ir John Senduk. Namun demikian, dana tersebut tidak tahu bagaimana dan dikemanakan. Dengan demikian, bila pekan depan LSBRI akan melapor ke Polda Sulut itu sangatlah baik sekali.
Sebagaimana penuturan Ketua Harian Lembaga Sandi Brata Republik Indonesia (SLBRI) Provinsi Sulut Repsi Nongko, SH MH pekan depan, pihaknya akan melapor kasus dana bencana alam Rp 30 miliar.
‘’Ya, pekan depan. LSBRI Sulut akan melapor kasus dana bencana alam Rp 30 miliar tahun 2008. Dimana, sangat jelas bahwa dana sebesar itu entah dilaksanakan atau tidak. Olehnya, lembaga ini memiliki data akurat terkait fiktif dana tersebut,’’ tegas Nongko.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minsel, Ir John Senduk, belum berhasil dihubungi. Dihubungi melalui handphone selular terdengar aktif tapi tak mau diangkat. (and)
Ir Yulius Minder Pesik, Ketua LSM Minahasa Selatan Corruption Watch. (foto beritamanado)
Amurang—Keinginan Lembaga Sandi Brata Republik Indonesia (LSBRI) akan melapor ke Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam tahun 2008. Maka, LSM Minahasa Selatan Corruption Wacht juga mendukung rencana diatas.
Ketua LSM MSCW Ir Yulius Minder Pesik ketika menghubungi media ini membenarkannya. ‘’Bahwa, MSCW sangat mendukung sepak terjang LSBRI. Dan memang, bantuan dana bencana alam tahun 2008 tersimpan rapi. Bahkan, kasus ini sepertinya tak ada yang tahu. Maka dari itu, MSCW sangat mendukung rencana LSBRI akan melapornya ke Polda Sulut,’’ kata Pesik.
Menurut Pesik, bantuan Bencana Alam tahun 2008 diterima Kepala Dinas PU Minsel, waktu itu Ir John Senduk. Namun demikian, dana tersebut tidak tahu bagaimana dan dikemanakan. Dengan demikian, bila pekan depan LSBRI akan melapor ke Polda Sulut itu sangatlah baik sekali.
Sebagaimana penuturan Ketua Harian Lembaga Sandi Brata Republik Indonesia (SLBRI) Provinsi Sulut Repsi Nongko, SH MH pekan depan, pihaknya akan melapor kasus dana bencana alam Rp 30 miliar.
‘’Ya, pekan depan. LSBRI Sulut akan melapor kasus dana bencana alam Rp 30 miliar tahun 2008. Dimana, sangat jelas bahwa dana sebesar itu entah dilaksanakan atau tidak. Olehnya, lembaga ini memiliki data akurat terkait fiktif dana tersebut,’’ tegas Nongko.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minsel, Ir John Senduk, belum berhasil dihubungi. Dihubungi melalui handphone selular terdengar aktif tapi tak mau diangkat. (and)