Manado, BeritaManado.com — Massa yang mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Malalayang II menyambangi Kantor Walikota Manado, Kamis (12/9/2019) siang tadi.
Sejumlah laporan dan tuntutan disuarakan oleh massa, diantaranya menolak Lurah Malalayang II yang baru, Noldy Damo.
Sejumlah alasan yang disampaikan, yaitu Lurah merekomendasikan lokasi pekuburan yang sudah penuh untuk dijadikan makam salah satu warga, saat sambutan dianggap tidak beretika, tidak sopan dan tidak sesuai dengan jiwa kepemimpinan untuk satu wilayah.
Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yang diwakili oleh Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE didampingi Asisten I Heri Saptono pun menerima massa di teras Kantor Walikota.
Pada kesempatan tersebut, Mor Bastiaan menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota Manado bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya perlu sampaikan, didalam menjalankan tugas tentu kita menjunjung tinggi etika sebagai pelayan masyarakat. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, apalagi sebagai PNS, pelayan masyarakat, tentunya menjadi perhatian kami sebagai pemerintah kota Manado,” ujar Mor Bastiaan.
Lanjutnya, laporan yang diterima dari masyarakat ini sangat banyak untuk Lurah yang belum lama di lantik.
“Lurah ini baru dilantik beberapa hari lalu, saya ingat saya yang lantik.
Hari ini kami menerima aspirasi masyarakat Malalayang II yang hadir saat ini,” kata Mor.
Usai menerima laporan, Mor Bastiaan pun memastikan, masalah ini akan ditindaklanjuti segera agar dapat selesai dengan baik.
“Sesudah ini, saya mengajak Asisten 1 untuk ikut, kami akan mengadakan rapat, saya juga minta Inspektorat dan BKD hadir, Sekda, bidang hukum, agar supaya menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat,” ucap Mor.
Masalah ini pun akan ditangani dengan seprofesional mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam arti, telusuri, cari informasi, proses sesuai aturan yang ada dalam pemerintahan ini. Apabila didapati benar sesuai laporan, maka tentu ada sanksi,” tegas Mor.
Sementara itu, Lurah Malalayang II Noldy Damo mengatakan, untuk lahan pekuburan tidak ada maksud apapun, tapi karena lahan lainnya merupakan milik provinsi jadi bukan kewenangannya untuk memberi perintah.
“Terkait keluhan dan laporan lainnya, bagaimana masyarakat mengenal saya secara pribadi, saya saja baru dilantik,” kata Lurah.
(srisurya)