Minut

Miras Masih Dominasi Penyebab Kasus Kriminal di Minut

Miras

Airmadidi-Polres Minahasa Utara (Minut) menangani 135 kasus kriminalitas sepanjang Januari-Juni 2015.

Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK menjelaskan, ke-135 kasus tersebut rata-rata merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan dan pencurian.

ADVERTISEMENT

“Dominan penyebab adalah pengaruh minuman keras (Miras) dan rendahnya kesadaran hukum di masyarakat,” kata Irianto belum lama ini.

Untuk meminimalisir jumlah tadi, Kapolres menghimbu masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan sehingga lingkungan bermasyarakat tetap kondusif.

“Jangan takut melaporkan kepada petugas, jika terjadi gangguan keamanan sehingga langkah penanganan akan lebih cepat diambil,” tutup Kapolres.(Finda Muhtar)