Ditulis Oleh: Pengurus Bakornas, Fiko Onga
Sudah puluhan kali peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober kita lalui setiap tahunnya, tepatnya 82 tahun sejak dideklarasikannya momentum penting tersebut sebagai bukti otentik yang tidak dapat dipungkiri bahwa pemuda memiliki peranan yang tidak dapat dilupakan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Selain itu, sejumlah fakta sejarah telah mencatat dengan tinta emas peran dan kekuatan pemuda dalam mendorong terjadinya gelombang perubahan. Sebut saja, Proklamasi 1945 hingga Reformasi 1998. Bahkan dalam konteks saat ini, Sheila Kinkade dan Christina Macy dalam buku Our Time is Now: Young People Changing the World menekankan kembali bahwa abad ke-21 adalah abad kaum muda.
Hal ini ditandai dengan semakin berperannya pemuda dalam perubahan dunia. Ada aksioma bahwa sebuah peradaban suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari peran pemudanya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam lingkar sejarah suatu bangsa peran pemuda memang sangat menentukan terhadap peradaban sebuah bangsa tersebut. Pemuda memiliki energi potensial untuk melakukan perubahan sejarah. Dalam konteks kekinian peran pemuda dan eksistensi kaum muda dihadapkan pada situasi yang tidak mudah. Lalu bagaimana dengan pemuda Indonesia? Mau kemana? Pertanyaan ini sebenarnya ditujukan bagi segenap kalangan yang mengaku sebagai pemuda Indonesia karena dapat dikatakan bahwa kualifikasi suatu bangsa ditentukan oleh pemuda yang dilahirkan. Karena pemudalah yang kelak akan menjadi tulang punggung bangsa ini ke depan.
Kini sudah saatnya kita melakukan tinjauan kritis akan mitos dari pemuda dalam arti bahwa sudah bukan waktunya lagi, bagi pemuda di masa sekarang terus terbuai dengan sebuah jubah kebesaran historis dari peran pemuda di masa lampau, justru kini telah tiba waktunya untuk menggoreskan tinta sejarahnya sendiri. Sudah saatnya bagi kita untuk melakukan analisis kritis akan kondisi realitas yang terjadi untuk melahirkan apa yang dinamakan sebuah kesadaran kritis (critical conciousness). Menilik realitas pemuda saat ini, saya secara pribadi ingin melihat dari salah satu sudut kecil betapa kini persatuan antar pemuda seakan mulai melemah di mana akhir-akhir ini banyak terjadi tawuran yang melibatkan mahasiswa yang notabene adalah kalangan pemuda yang kelak menjadi tulang punggung peradaban bangsa ini.
Tak bisa disanggah hal ini merupakan sebuah hal ironis. Bagaimana tidak, realitas ini tentu sangat terbalik dengan semangat persatuan yang didengungkan dan dituangkan dalam butir-butir Sumpah Pemuda. Apalagi mahasiswa adalah golongan intelektual yang keberadaannya memperoleh tempat dan dianugerahi gelar yang tinggi di tengah masyarakat. Mulai dari agent of change, kalangan terpelajar, avant garde, dan lain sebagainya.Louer (1993) pernah mengutip sebuah kalimat dari naskah kuno ’’peradaban suatu bangsa akan menemui ajal apabila tindakan generasi mudanya yang keterlaluan diperbolehkan berlanjut”. Louer benar karena generasi muda atau pemudalah yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa. Jika generasi muda tidak mempersiapkan diri untuk menatap kehidupan di masa depan maka jangan harap bangsa tersebut akan maju dan berkembang.
Eksistensi pemuda hampir selalu menjadi pelopor perubahan suatu bangsa. Bahkan kalau menggunakan konsep teori kelasnya Karl Marx, pemuda diletakkan dalam kelas sosial menengah yang sangat strategis. Yaitu, sebagai counter balances (kekuatan penyeimbang) dan solidarity maker (pembuat solidaritas) antara rakyat dan negara. Begitu stategisnya, maka dalam kancah sosial politik keberadaan pemuda pun menjadi pusat perhatian dan simpati. Ide-ide yang disuarakan oleh kaum muda sering dianggap perwujudan moral dan suara rakyat. Sebab, gagasan dan ide-ide yang diusung atau yang disuarakan pemuda selalu mencerminkan kepentingan rakyat bawah (grass root).
Melihat realitas yang ada tentu peran-peran yang diharapkan tadi seakan menjadi hambar dan kabur dengan banyaknya kasus yang melibatkan pemuda didalamnya. Sebut saja, demostrasi tanpa konklusi, menjamurnya pengunaan drugs, serta maraknya praktek free sex. Bagaimana bisa memerankan peran-peran tersebut bila pemuda yang didalamnya mahasiswa malah terjebak dalam aksi anarkis dan hal-hal seperti itu. Mengacu pada terminologi yang di kemukakan oleh Imam B Prasojo bahwa tindakan kekerasan adalah sebuah tindakan yang primitif. Maka sudah seharusnya sebagai kalangan intelektual senantiasa belajar dan merenung karena kekerasan tentu tidak sejalan dengan status ’’intelektual” yang disandang oleh pemuda yang didalamnya mahasiswa.
Untuk itu, mari kita bersama-sama berefleksi diri untuk mengembalikan semangat Sumpah Pemuda dengan sebenar-benarnya. Jangan sampai momentum ini hanya menjadi sekadar seremonial belaka. Siapa pun yang mengaku pemuda, terutama mahasiswa wajib menyadari peran mereka bagi masa depan bangsa sehingga sudah seharusnya dapat memaknai, memahami, dan menghayati serta mampu mengejawantahkannya dalam menjawab segenap problematika bangsa minimal di lingkungan sekitarnya.
Jadi, walaupun berbeda setting waktu dan situasi ketika Sumpah Pemuda dideklarasikan 28 Oktober 1928 dengan saat ini, namun orientasi, peran dan idealisme semestinya tetap kita pegang teguh untuk menjawab persoalan kebangsaan dengan cara-cara yang relatif berbeda. Perjuangan pemuda kini jelas bukanlah angkat senjata/bambu runcing yang dihadapkan dengan imperalisme penjajah maupun gerakan komunis secara fisik (PKI) ataupun musuh bersama berupa penguasa/ rezim otoriter. Namun masalah saat ini bagi pemuda adalah diperhadapkan pada permasalahan bangsa yang menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari korupsi, kemiskinan, penganguran dan pembodohan.
