
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2016, serta penyerahan rekomendasi DPRD Kota Manado terhadap LKPJ Walikota Manado tahun 2016, Jumat (5/5/2017).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Richard Sualang, didampinggi Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Danny Sondakh, dihadiri Walikota Manado Vicky Lumentut, Sekkot Rum Usulu, Fokompimda, pejabat SKPD dan Lurah.
DPRD Kota Manado menyetujui LKPJ Walikota Manado tahun 2016, dengan syarat Pansus memberikan rekomendasi kepada Pemkot Manado.
Ketua Pansus Royke Anter saat membacakan rekomendasi, memberikan catatan khusus bagi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Kota Manado, dimana pada awalnya terdapat perbedaan data LKPJ yang di bacakan Walikota Manado dengan laporan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Catatan khusus bagi Bapelitbanda yang awalnya terdapat perbedaan data LKPJ yang dibacakan Walikota, dengan perangkat daerah. Apresiasi buat Bapelitbanda karena dengan cepat disesuaikan, dengan kerja cepat sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Manado,” kata Royke Anter.
Sementara itu Walikota Manado, Vicky Lumentut mengucapkan terimakasih kepada DPRD Manado, dan khususnya bagi Pansus yang telah membahas LKPJ Walikota Manado tahun 2016. Tidak lupa juga menginggatkan kepada Bapelitbanda agar lebih memperhatikan soal pendataan.
“Catatan-catatan dalam rekomendasi tersebut menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti, agar kedepan bisa berproses lebih baik dalam bekerja untuk membangun Kota Manado. Kelemahan dalam pendataan kiranya menjadi yang terakhir. Oleh karena itu Bapelitbanda, dan semua yang terkait agar kedepan bisa bekerja lebih baik,” terang Vicky Lumentut.
Akhir paripurna, dilakukan penandatanganan serah terima LKPJ Walikota Manado tahun 2016. (YohanesTumengkol)
