
Manado, BeritaManado.com — Kementerian dalam negeri mengungkap daerah-daerah dengan kinerja realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terbaik hingga yang jelek.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap tingkat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh pemerintah daerah (Pemda).
Dirinya memaparkan 10 daerah dengan kinerja realisasi APBD terbaik hingga yang perlu mendapat koreksi.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemda.
Dia menegaskan, belanja pemerintah termasuk di daerah berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sebab, belanja tersebut dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar, sehingga daya beli masyarakat menguat.
Selain itu, belanja pemerintah juga berperan sebagai penggerak bagi tumbuhnya sektor swasta.
“Saya melihat bahwa pertumbuhan ekonomi sangat didukung sekali oleh konsumsi rumah tangga selain faktor-faktor lain, 50 persen lebih adalah konsumsi rumah tangga,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi daerah-daerah yang realisasi APBD-nya masuk dalam kategori tertinggi.
Mendagri juga memberikan catatan kepada daerah yang realisasi APBD-nya berada dalam kategori terendah.
Berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 7 Mei 2025, Mendagri membeberkan 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi.
Misalnya di tingkat provinsi, yaitu Papua Tengah 39,08 persen, Kalimantan Barat 35,92 persen, Jawa Barat 32,94 persen, Sumatera Utara 30,65 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 29,76 persen, Sulawesi Selatan 29,11 persen, Gorontalo 28,84 persen, Kalimantan Utara 28,76 persen, Kepulauan Bangka Belitung 27,64 persen, dan Bali 27,50 persen.
Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Sumbawa Barat 46,96 persen, Tanah Laut 37,04 persen, Ciamis 36,34 persen, Barito Kuala 35,08 persen, Garut 34,70 persen, Ponorogo 34,48 persen, Melawi 34,17 persen, Puncak 33,89 persen, Malang 33,70 persen, dan Magetan 33,19 persen.
Sementara di tingkat kota, yaitu Denpasar 34,52 persen, Baubau 33,95 persen, Banjarbaru 33,80 persen, Bukittinggi 33,33 persen, Batam 32,80 persen, Padang Panjang 32,67 persen, Banjar 32,53 persen, Tangerang Selatan 32,44 persen, Cimahi 30,95 persen, dan Payakumbuh 30,75 persen.
Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, Papua Barat Daya 9,25 persen, Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.
Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Batanghari 0,14 persen, Jayawijaya 0,35 persen, Lumajang 1,11 persen, Empat Lawang 2,38 persen, Mimika 3,14 persen, Semarang 3,81 persen, Cilacap 4,24 persen, Pakpak Bharat 4,31 persen, Aceh Tenggara 6,12 persen, dan Aceh Selatan 6,28 persen.
Sementara di tingkat kota, yaitu Tual 0,19 persen, Subulussalam 7,38 persen, Yogyakarta 9,37 persen, Pematangsiantar 10,54 persen, Sungai Penuh 13,49 persen, Samarinda 14,45 persen, Bontang 14,62 persen, Tebing Tinggi 14,82 persen, Lhokseumawe 14,88 persen, dan Cirebon 15,72 persen.
Adapun 10 provinsi dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Jawa Barat 21,91 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 21,73 persen, Sumatera Utara 20,64 persen, Banten 20,16 persen, Kepulauan Bangka Belitung 20,08 persen, Nusa Tenggara Barat 19,70 persen, Sulawesi Barat 18,84 persen, Gorontalo 18,45 persen, DKI Jakarta 18,00 persen, dan Sulawesi Selatan 17,65 persen.
Kemudian untuk kabupaten, yaitu Ciamis 33,42 persen, Pati 27,74 persen, Banyuwangi 27,06 persen, Sumbawa Barat 26,23 persen, Madiun 25,85 persen, Purbalingga 25,43 persen, Aceh Besar 25,39 persen, Wonogiri 25,35 persen, Bantul 25,15 persen, dan Ponorogo 24,96 persen.
