
Manado, BeritaManado.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemerintah Kota Manado melalui Video Conference (Vidcon).
Dalam LHP tersebut, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 Pemerintah Kota Manado
Penyampaian LHP melalui Vidcon itu dihadiri Wali Kota, Dr, Ir. G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Wakil Wali kota, Mor D. Bastiaan, SE, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH, MH, Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo, SH, MH, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Tamaka, SE, serta jajaran pejabat eselon II dilingkup pemerintahan kota Manado, bertempat di pendopo lantai II Kantor Walikota, Senin (11/5/2020).
Sementara itu, Vicky Lumentut yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, menyampaikan pujian dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dalam suasana bulan Ramadhan serta ditengah situasi melawan pandemi COVID-19, ada kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Meskipun dilaksanakan dalam kondisi dan situasi yang agak berbeda, yaitu tatap muka lewat vicon, semoga tidak akan mengurangi subtansi tujuan dan manfaat dari pertemuan kita pada hari ini, yaitu penyerahan laporan hasil penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Sulut,” ujar Vicky Lumentut.
Atas nama segenap Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, Vicky pun menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulut, atas perkenaan serta kerja kerasnya dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Walaupun bekerja dalam suasana dan mekanisme kerja yang berbeda dari sebelumnya karena penyesuaian dalam menghadapi pandemi COVID-19, seluruh prosedur pemeriksaaan mulai dari pemeriksaan intern sampai pemeriksaaan substantif bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, hingga kita bisa tiba pada tahap ini,” kata Vicky.
Wali Kota dua periode ini pun menambahkan, sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih saja terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.
Oleh karenanya, Vicky memohon bimbingan dan arahan dari BPK untuk menyusun action plan agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan secara akurat dan tepat waktu.
“Semoga sinergitas dan kerjasama yang baik ini antara pemerintah daerah bersama BPK bisa terus terjaga dan ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat mencapai muaranya, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Vicky.
(***/DimasKoesnan)
