Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar hadir di acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam jabatan Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah, Rabu (14/04/2021).
Kegiatan itu digelar di Lapangan Tennis Kantor Wali Kota Bitung dan ikut dihadiri Sekretaris Kota Bitung, Audy Pengemanan dana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, Steven Suluh.
Dalam laporannya, Steven menyampaikan, Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam jabatan Fungsional mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Dan kata dia Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87 Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Adapun Pegawai yang mengikuti kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS berjumlah 148 pegawai yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pegawai yang mengikuti kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS dalam jabatan fungsional berjumlah 155 pegawai yang terdiri dari 2 pegawai Dinas Tenaga Kerja, 6 pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah dan 147 pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelanya.
Wali Kota dalam sambutannya kembali menyentil soal era digital yang akan diterapkan dalam sistem pemerintahan Maurits-Hengky.
Tujuannya tak lain kata dia, agar sistem pemeritahan benar-benar transparan hingga tindakan disriminasi, ketidakpastian dan ketidakadilan benar-benar hilang.
“Di era digital tidak ada lagi yang bisa disembunyikan, semua transparan. Dan sistem itu sementara disiapkan. Kami (Maurits-Hengky,red) akan melakukan itu agar disriminasi, ketidakpastian dan ketidakadilan tidak ada lagi,” kata Maurits.
Maurits juga memberikan gambaran tentang sistem digital yang menuntut aparat pemerintahan untuk bekerja jujur yakni setiap ASN dapat dilacak posisinya saat jam kerja kemudian meninggalkan kantor.
“Nah sistem itu mulai diberlakukan untuk KTP. Selama pemilik KTP itu membawa KTP saat berpergian maka kita bisa melacak posisinya ada dimana saat dibutuhkan. Jadi di era digital ini kita tidak bisa lagi berbohong,” katanya.
Dirinya juga memerintahkan Kepala BKPSDM agar segera menyiapkan sistem digital agar para ASN tidak perlu lagi mengantri sambil membawa map di Kantor BKPSDM hanya untuk mengurus administrasi kepangkatan.
Karena menurutnya, lewat sistem digital BKPSDM bisa mengontrol mana ASN yang sudah saatnya untuk naik pangkat dan mana yang belum tanpa harus melakukan lobi-lobi hanya untuk urusan kenaikan pangkat.
“Harapannya, lewat sistem ini kita bisa mengontrol ada berapa banyak ASN yang akan naik pangkat. Kalau ada 17 ASN bersamaan naik pangkat maka kita bisa menggelar acara syukuran dan ini harus kita terapkan,” katanya.
Terkait para pegawai yang baru mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji, Maurits berharap untuk betul-betul mengamalkan sumpah/janji yang baru diucapkan dibawah kitab suci menurut agama masing-masing.
“Salah satu isi sumpah/janji yang baru kalian ucapkan adalah menjaga kerahasian kedinasan dan itu harus benar-benar dipahami maknanya. Kalian harus mampu membedakan mana kebijakan pimpinan dan jika ada yang sudah mengarah ke rana korupsi silakan laporkan,” katanya.
(abinenobm)