Kakas, BeritaManado.com — Sartje Tetengean atau yang akrab disapa Oma Sartje, warga Desa Paslaten Kecamatan Kakas punya sikap lain saat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020.
Oma Sartje yang kini berumur 67 tahun dan sudah tergolong lanjut usia (Lansia) merupakan salah satu warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Meski demikian, Sartje membulatkan niatnya untuk tidak menerima bantuan pemerintah tersebut dan ditegaskan dengan surat pernyataan yang ditandatanganinya di atas meterai.
Oma Sartje dalam surat pernyataan yang ditulisnya sendiri mengatakan, dirinya masih cukup kuat untuk bekerja dan masih ada yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Sementara Hukum Tua Desa Paslaten Kielly Rempas menjelaskan, Oma Sartje tinggal seorang diri dan tidak berkeluarga.
“Dalam kesehariannya, Oma Sartje menggantungkan kehidupannya pada usaha warung kecil yang punya langganan tetap anak-anak sekolah untuk membeli jajanan,” kata Kielly Rempas.
Sikap Oma Sartje pun diketahui Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK yang mengungkapkan bahwa hal tersebut patut diapresiasi.
“Ini contoh yang baik. Apa yang dilakukan Oma Sartje luar biasa, meski kalau mau lihat kondisinya memang sangat layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Semoga beliau diberikan kesehatan untuk menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Situmorang, Sabtu (6/6/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi mengatakan, hal tersebut mungkin jarang ditemui di daerah lain dan bisa saja hal itu hanya terjadi di Minahasa dan Sulawesi Utara.
“Saya kira hal ini menjadi buah bibir banyak orang, bahkan sampai viral di media sosial Facebook dan lain sebagainya. Sebagai wakil rakyat, kami juga memberikan apresiasi kepada Oma Sartje. Meski layak mendapatkan bantuan, namun beliau masih memiliki hati untuk berbagi,” ungkap Kalangi.
(Frangki Wullur)