Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) bakal menggelar lomba administrasi antar kelurahan se-Kota Tomohon, Maret 2014 depan.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP mengimbau seluruh lurah agar segera mempersiapkan segala hal yang terkait dengan lomba ini. “Sebab penilaian sudah akan dilakukan dalam waktu dekat ini hingga awal bulan Maret. Dan pada bulan April depan, juara tingkat Kota Tomohon sudah ada untuk diikutkan dalam lomba tingkat provinsi dimana pemenangnya akan diumumkan pada 28 Mei 2014,” ujar Mentu.
Sementara untuk kriteria penilaian, menurut mantan Kabag Perokonomian ini ada beberapa poin. “Seperti pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakat dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” pungkasnya seraya menambahkan bahwa lomba ini mengacu dari Permendagri nomor 13 tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lomba Kelurahan.
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) bakal menggelar lomba administrasi antar kelurahan se-Kota Tomohon, Maret 2014 depan.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP mengimbau seluruh lurah agar segera mempersiapkan segala hal yang terkait dengan lomba ini. “Sebab penilaian sudah akan dilakukan dalam waktu dekat ini hingga awal bulan Maret. Dan pada bulan April depan, juara tingkat Kota Tomohon sudah ada untuk diikutkan dalam lomba tingkat provinsi dimana pemenangnya akan diumumkan pada 28 Mei 2014,” ujar Mentu.
Sementara untuk kriteria penilaian, menurut mantan Kabag Perokonomian ini ada beberapa poin. “Seperti pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakat dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” pungkasnya seraya menambahkan bahwa lomba ini mengacu dari Permendagri nomor 13 tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lomba Kelurahan.