Manado, BeritaManado.com – Dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin memanas.
KPU Sulut merespons melalui kegiatan bertajuk Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 di Lapangan Basket Megamas Manado, Rabu (1/5/2024) sore.
Menghadirkan narasumber eksternal Pakar Tata Kelola Pemilu, Ferry Daud Liando dan Ketua KPID Sulut, Reidi Ferdinand Sumual, diperoleh berbagai informasi sekaligus solusi pencegahan masalah tahapan Pilkada.
Jamal Mopatu, salah-satu wartawan yang diundang menanyakan kepada Ferry Liando terkait bakal calon kepala daerah berstatus mantan narapidana korupsi.
“Saya ingin bertanya, semacam minta fatwa kepada mener Ferry Liando soal calon mantan koruptor. Jangan sudah ditetapkan kemudian dibatalkan, akhirnya terjadi huru hara,” tanya jurnalis senior ini.
Menjawab pertanyaan Jamal, Ferry Liando mengawalinya dengan pernyataan sikap pribadi.
“Komitmen soal korupsi, nama saya sudah masuk database KPK, sering diundang jadi narasumber,” tukas Ferry Liando.
Menurut Liando, secara undang-undang tidak ada larangan mantan terpidana korupsi menjadi calon di Pemilu dan Pilkada.
“MK bilang mantan koruptor dilarang nyalon merupakan pelanggaran HAM, tapi masyarakat berkesempatan menilai pilih calon yang tepat,” terang Liando.
Dekan FISIP Unsrat ini memberikan edukasi agar masyarakat mampu menilai reputasi calon yang akan maju di Pilkada.
Sebelum menuntut hak harus memenuhi kewajiban menjadi warga negara yang baik termasuk tidak melakukan kejahatan korupsi.
“Lihat reputasi calon bukan sekedar prestasi. Kita marah ketika penyelenggara tidak berintegritas, tapi kita tidak mampu memilih calon yang berintegritas,” kata Ferry Liando.
Diketahui, media gathering yang dimoderatori Kabag Raymond Mamahit, juga menghadirkan narasumber komisioner KPU Sulut, Awaludin Umbola dan Lanny Ointu, serta puluhan wartawan. (Jrp)