MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memasukan para kontraktor nakal dalam daftar hitam, selama beberapa tahun, sehingga tidak akan merusak atau menggagalkan proyek pemerintah yang sedang dikerjakan.
“Saya mengusulkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memperhatikan dengan baik para kontraktor yang bekerja, jika memang mereka bermasalah langsung ditindaki,” kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, Kamis (29/12).
Mangindaan mengatakan, jika memang para kontraktor itu tidak baik dalam bekerja, “black list” saja, agar tidak lagi mengerjakan proyek fisik di Manado, sebab mereka itu hanya akan menimbulkan masalah.
Mengindaan menegaskan, bukan hanya di satu SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum saja yang mencoret dan memasukan mereka dalam daftar hitam, tetapi juga instansi pemerintah yang lain, agar mereka jera.
“Pihak ketiga yang suka membuat masalah itu, jangan diberikan kesempatan untuk merusak kinerja pemerintah dengan melaksanakan pekerjaan fisik, dan tidak boleh diberikan kesempatan mengacaukan sistem di Manado,” kata Mangindaan.
Mangindaan mengatakan dengan memasukan para rekanan atau kontraktor ke daftar hitam, akan mengurangi masalah dalam penyelesaian pekerjaan fisik yang sering menyebabkan masalah hingga berimplikasi di masalah pidana.(del)
