Manado – Pemekaran Bolmong Raya menjadi provinsi sudah menjadi harga mati rakyat Totabuan. Anggota DPRD Sulut Drs Hi Muh Anton Mamonto MA mendesak panitia pemekaran segera melengkapi semua persyaratan administrasi sesuai amanat undang-undang.
“Sejak lahir hingga menjelang mati pemekaran Provinsi Bolmong Raya (PBR) sudah harga mati. Panitia harus secepatnya melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan sesuai undang-undang,” tukas Mamonto kepada beritamanado, Kamis (14/3).
Legislator PKS ini meminta dan menegaskan kepada semua elemen, termasuk bupati/walikota se-Bolmong Raya untuk menyatukan tekad dan pemikiran membawa aspirasi seluruh masyarakat.
“Jangan hanya karena kepentingan sesaat dan keinginan orang per orang baik rakyat maupun pemerintah menjadikan kesepakatan ini dicederai dengan melontarkan pernyataan-pernyataan yang merugikan masyarakat,” tambah Mamonto.
Terkait penetapan Kotamobagu sebagai calon ibukota PBR, Mamonto berharap kekebesaran hati dari pihak-pihak yang belum menyepakatinya. “Sudah disepakati oleh walikota dan hampir semua bupati bahwa Kotamobagu memenuhi syarat dijadikan calon ibukota Provinsi Bolmong Raya. Jangan ada lagi pendapat lain yang berakibat pada intepretasi tidak adanya dukungan bulat dari masyarakat,” tegas Mamonto. (Jerry)