Manado, BeritaManado.com – Mewabahnya kasus COVID-19 menimbulkan desakan sejumlah masyarakat agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secepatnya menutup bandara dan pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Utara Lynda Watania menjelaskan, Pemprov Sulut dan seluruh Pemda di Kabupaten dan Kota tidak memiliki kewenangan untuk menutup Bandar Udara (Bandara) dan Pelabuhan.
“Penutupan baik pelabuhan dan bandara adalah wewenang pemerintah pusat. Dalam hal menutup pelabuhan misalnya, Pemda harus mendapatkan persetujuan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Begitu juga untuk penutupan bandara merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujar Lynda Watania, Selasa (7/4/2020).
Lynda menjelaskan, aturan itu berdasarkan surat Menteri Perhubungan kepada Mendagri Nomor. PL.001/1/4 Phb 2020 tanggal 6 April 2020 perihal operasionalisasi bandara dan pelabuhan dan prasarana transportasi lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meskipun demikian, lanjut Lynda Watania, pemerintah telah membatasi jam operasional penerbangan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat.
Kesulitan lainnya jika bandara ditutup adalah terhambatnya proses pengiriman sampel darah tes COVID-19 ke laboratorium serta penanganan kesehatan/medis (medical evacuation).
“Jam operasional sudah dibatasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Bandara tidak boleh tutup. Bandara harus terus operasi, karena tidak ada maskapai yang mau terbang hanya membawa sampel pemeriksaan covid untuk diteliti, lalu tidak muat penumpang, tentunya besar sekali untuk pengeluaran biaya operasionalnya,” ungkap Lynda.
Lynda Watania menjelaskan, pandemi corona telah berdampak pada menurunnya jumlah penerbangan di seluruh bandara di Indonesia.
Di Bandara Sam Ratulangi Manado contohnya terjadi penurunan jumlah penumpang secara drastis, dari 8.000 penumpang menjadi 500 penumpang setiap hari.
Jumlah penerbangan juga menurun dari 84 penerbangan menjadi 21 penerbangan setiap hari.
(***/Finda Muhtar)