MANADO – Terkait pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Senin, (28/11) kemarin pada bagian keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado serta telah menyita sejumlah dokumen penting. Berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado tahun anggaran 2009 berupa Bantuan Siswa Miskin (BSM) tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA). hal ini ditanggapi dingin oleh Walikota Manado DR. Vicky Lumentut.
“Ini adalah bagian dari proses penegakan hukum, pemerintah kota terbuka, silahkan kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan, berupa data yang diperlukan dalam rangka kelancaran proses pemeriksaan. Pemkot terbuka dan saya mengajak semua teman-teman baik yang ada disekretariat maupun yang ada di SKPD untuk tidak segan-segan memberikan apa yang mereka (Kejaksaan) butuhkan,” tutur Lumentut, tadi sore.
Ia menambahkan, “yang terjadi kemarin itu adalah hal yang normatif, saya kira proses mencari kebenaran dan mencari penyelesaian dalam rangka proses hukum yang berjalan.”
Seperti deketahui di tahun 2009 ada anggaran BSM berbanderol Rp 4,5 miliar. Masalah muncul ketika anggaran Rp1,125 M untuk triwulan IV yang telah dicairkan Pemkot diduga tidak disalurkan ke para siswa. 40 kepala sekolah yang diperiksa Kejari Manado mengaku tidak menerima dana tersebut di triwulan IV. Mereka mengaku hanya menerima dana itu di triwulan I-III. (jrp)
