Berita Utama

LKPJ Gubernur Dihadiri 30 Anggota Deprov Sulut

LKPJ Gubernur Dihadiri 30 Anggota Deprov Sulut
Juga Hadir Jajaran Muspida Sulut (Foto Beritamanado)

MANADO – Senin (26/04), dimulai pukul 14.20 WITA, Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Masa Akhir Jabatan, periode tahun 2005-2010.

Rapat Paripurna Istimewa terbuka untuk umum, dibuka langsung Ketua Deprov Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh, dihadiri 30 anggota dewan sesuai daftar hadir, seluruh SKPD, Jajaran Muspida Sulut dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Gubernur Sarundajang membacakan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur SH Sarundajang dan Wakil Gubernur Fredy Harry Sualang selama dua jam, menyampaikan laporan kerja selama lima tahun di berbagai bidang.

Usai pembacaan LKPJ, Ketua Deprov membacakan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus), sesuai rekomendasi Banwas Deprov pada tanggal 23 April 2010. Pansus bertugas menindaklanjuti LKPJ Gubernur untuk dibawah ke rapat pleno selanjutnya.

Adapun nama-nama anggota Pansus adalah, Edyson Masengi, Pricilla Wurangian, Rasky Mokodompit, Sherpa Manembu, Jendri Keintjem, Andrei Angouw, Wisye Rompis, John Mantiri, Idrus Mokodompit, Paul Tirayoh, Teddy Kumaat, Juddy Moniaga, Hi Ayub Ali dan Djafar Alkatiri.  (JRY)