TPA Sumompo
Manado – Berbagai persoalan yang dihadapi warga masyarakat yang tinggal didaerah yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Bau busuk sampah dan kelayakan TPA yang dinilai sudah tidak tepat lagi berada di antara pemukiman warga, membutuhkan perhatian legislator asal Kecamatan Tuminting untuk diperjuangkan pemindahannya.
Hal tersebut merupakan sindiran bagi sejumlah anggota DPRD Kota Manado dapil Tuminting yang beberapa waktu lalu menggelar reses.
“Ada legislator yang membuat reses di seputaran Lapas. Padahal, untuk persoalan Lapas merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Ham. Seharusnya reses dibuat di TPA Sumompo untuk mendengarkan aspirasi dari warga yang tinggal berdekatan dengan TPA dan aspirasi parah buruh sampah yang memiliki berbagai harapan yang perlu diperjuangkan,” ungkap Sater Bopeng, ketua Serikat Buruh Sampah Manado.
Kedepannya kata Sater, legislator Kota Manado diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat yang bermukim diseputaran TPA Sumompo, agar apa yang menjadi aspirasi dapat diperjuangkan.
Menanggapi hal tersebut, Mona Kloer menjelaskan maksud digelarnya reses berdekatan dengan Lapas Tuminting. Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut, bukan hanya akan menyerap aspirasi warga binaan yang sebentar lagi bebas, tetapi seluruh masyarakat Kecamatan Tuminting diundang untuk menyampaikan aspirasinya.
“Sengaja dibuat di seputaran Lapas, tapi bukan di dalam Lapas, karena banyak warga binaan yang akan segera bebas. Jadi saya kira penting juga mendengar aspirasi mereka. Dan perlu juga diketahui, dalam reses itu banyak persoalan tentang TPA yang disampaikan warga diantaranya tata letak TPA yang sudah berdekatan dengan pemukiman, dan berbagai aspirasi yang bersinggungan dengan keberadaan TPA itu,” ungkap Kloer.
Lanjut dikatakannya, aspirasi yang disampaikan dalam reses, seluruhnya dicantumkan dalam laporan pelaksanaan reses. Dan persoalan yang utama yakni, usulan pemindahan TPA Sumompo, infrastruktur jalan dan drainase di Kecamatan Tuminting dan masalah lainnya yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kalau masalah Lapas, kebetulan Kepala wilayah Hukum dan Ham hadir, jadi saya langsung sampaikan harapan penghuni Lapas. Tapi untuk pemerintah, sudah disusun rekomendasi berdasarkan hasil reses, guna menindaklajuti permintaan warga agar TPA Sumompo dipindahkan. Begitu juga soal infrastruktur yang perlu dilakukan perbaikan. Jadi, soal lokasi reses tidak perlu dipersoalkan, yang terpenting, semua aspirasi warga Kelurahan Sumompo terakomodir dalam reses tersebut,” pungkasnya. (redaksi)
TPA Sumompo
Manado – Berbagai persoalan yang dihadapi warga masyarakat yang tinggal didaerah yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Bau busuk sampah dan kelayakan TPA yang dinilai sudah tidak tepat lagi berada di antara pemukiman warga, membutuhkan perhatian legislator asal Kecamatan Tuminting untuk diperjuangkan pemindahannya.
Hal tersebut merupakan sindiran bagi sejumlah anggota DPRD Kota Manado dapil Tuminting yang beberapa waktu lalu menggelar reses.
“Ada legislator yang membuat reses di seputaran Lapas. Padahal, untuk persoalan Lapas merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Ham. Seharusnya reses dibuat di TPA Sumompo untuk mendengarkan aspirasi dari warga yang tinggal berdekatan dengan TPA dan aspirasi parah buruh sampah yang memiliki berbagai harapan yang perlu diperjuangkan,” ungkap Sater Bopeng, ketua Serikat Buruh Sampah Manado.
Kedepannya kata Sater, legislator Kota Manado diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat yang bermukim diseputaran TPA Sumompo, agar apa yang menjadi aspirasi dapat diperjuangkan.
Menanggapi hal tersebut, Mona Kloer menjelaskan maksud digelarnya reses berdekatan dengan Lapas Tuminting. Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut, bukan hanya akan menyerap aspirasi warga binaan yang sebentar lagi bebas, tetapi seluruh masyarakat Kecamatan Tuminting diundang untuk menyampaikan aspirasinya.
“Sengaja dibuat di seputaran Lapas, tapi bukan di dalam Lapas, karena banyak warga binaan yang akan segera bebas. Jadi saya kira penting juga mendengar aspirasi mereka. Dan perlu juga diketahui, dalam reses itu banyak persoalan tentang TPA yang disampaikan warga diantaranya tata letak TPA yang sudah berdekatan dengan pemukiman, dan berbagai aspirasi yang bersinggungan dengan keberadaan TPA itu,” ungkap Kloer.
Lanjut dikatakannya, aspirasi yang disampaikan dalam reses, seluruhnya dicantumkan dalam laporan pelaksanaan reses. Dan persoalan yang utama yakni, usulan pemindahan TPA Sumompo, infrastruktur jalan dan drainase di Kecamatan Tuminting dan masalah lainnya yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kalau masalah Lapas, kebetulan Kepala wilayah Hukum dan Ham hadir, jadi saya langsung sampaikan harapan penghuni Lapas. Tapi untuk pemerintah, sudah disusun rekomendasi berdasarkan hasil reses, guna menindaklajuti permintaan warga agar TPA Sumompo dipindahkan. Begitu juga soal infrastruktur yang perlu dilakukan perbaikan. Jadi, soal lokasi reses tidak perlu dipersoalkan, yang terpenting, semua aspirasi warga Kelurahan Sumompo terakomodir dalam reses tersebut,” pungkasnya. (redaksi)