Manado – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi utara menduga telah terjadi penyelewangan wewenang keuangan di Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou. Alhasil, LSM yang getol memberangus korupsi ini sudah melayangkan laporan ke Kejati Sulut.
Tommy Sumelung sebagai Ketua LAKI Sulut menuturkan ada penyelewengan dana pajak sebesar Rp 1,8 Miliar. “Ada sembilan item dugaan korupsi yang kami temukan,” ucapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (24/1).
Dalam laporan dugaan kasus korupsi tersebut, masing-masing, dana operasional kegiatan Rp 472.705.000,- yang dalam DIPA 2009 dari Depkeu untuk meubeler, tapi dipakai untuk ATK dan Komputer sebesar Rp 400 juta dan dibagi-bagikan ke 10 paket sebesar Rp 40 juta ke satu rekanan yang sama dalam bulan yang sama.
Cleaning Sevice tahun anggaran 2008 bermasalah, karena kontrak out sourcing, namun pada pelaksanaannya pengadaan bahan masih lewat anggaran RSUP. Proyek Sarana Penunjang WOC 2008/2009 dalam bentuk pengadaan instalasi rawat darurat dan lain-lain, menurut Sumelung dalam laporan tersebut, hingga kini tidak rampung. Kemudian Jasa medic dokter specialis ada yang belum di bayar. Pengadaan reagensia dan radiologi pada tahun anggaran 2008 bermasalah. (mega)