Langowan – Kondisi terkini Pasar Langowan sudah sangat padat. Pasalnya, hampir separuh pedagang yang ada menggunakan badan jalan untuk berjualan. Kondisi tersebut turut diperparah dengan leluasanya kendaraan tradisional bendi dan motor lalu lalang di jalan yang sama. Dalam hal ini jelas bahwa lahan Pasar Langowan perlu diperluas.
Meski kenyataann tersebut memang identik dengan kondisi sebuah pasar tradisional, namun bukan betarti sengaja dibiarkan tak teratur seperti itu. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa sedang mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan di Pasar Langowan, mulai dari TPA hingga penataan pedagang.
“Rencana yang disiapkan saat ini adalah penataan tempat berjualan pedagang dan lalu lintas kendaraan di jalan dalam area pasar. Selanjutnya menyusul pengadaan fasilitas fisik. Namun hal ini masih terbentur dengan faktor lahan. Jika ada lahan yang bisa dibebaskan, maka pemeinrtah tentu akan berupaya mengakomodir harapan masyarakat untuk menjadikan kondisi pasar yang lebih aman dan nyaman,” ungkap Kadis Pasar dan Kebersihan Minahasa Vicky Tanor.
Tanor juga menambahkan bahwa luas lahan yang dibutuhkan saat ini sesuai dengan laporan dari Kepala Pasar Langowan kurang lebih 1 hektar. Namun itu masih harus ditempuh melalui mekanisme pembebasan lahan dengan sederet proses. Diantaranya ada satu tahapan negosiasi dengan pemilik lahan menyangkut harga tanah itu sendiri. (frangkiwullur)