Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Pegacara Ade Minta Penangguhan Tahanan

BITUNG—Usulan keluarga HS alias Ade, kasus dugaan korupsi retribusi IMB pembangunan pelabuhan petikemas PT Pelindo belum juga mendapat tanggapan dari pihak Pengandilan Negeri kota Bitung. Padahal menurut salah satu pengacara Ade, Maikel Yakobus, tenaga kline mereka sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas melayani masyarakat kota Bitung.

“Harusnya pihak Pengadilan mengambulkan permohonan penangguhan tahanan yang diajukan isteri kline kami, karena saat ini tenaga kline kami sangat dibutuhkan Pemkot Bitung dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Yakobus beberapa waktu lalu.

Ditambah lagi menurut Yakobus, proses persidangan yang dijalani kline mereka sangat lamban. Mengingat sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Hukum tidak relevan memberikan kesaksian, malah kerap kali saksi tidak hadir dalam persidangan yang tentu ikut memperlambat proses persidangan.

“Kami harap ini menjadi bahan pertimbangan hakim untuk mengambulkan permohonan penangguhan penahanan. Ditambah lagi samapi saat ini klien kami masih dipercayakan untuk memegang jabatan Kepala Dinas Tata Ruang kota Bitung yang jelas tenaganya dibutuhkan setiap hari,” ujar Yakobus.

Yakobus sendiri mengaku sangat menjamin kline mereka tidak akan melarikan diri ataupun coba untuk menghilangkan barang bukti. Mengingat semua barang bukti telah diserahkan ke pihak pengadilan serta sikap koperatif selama persidangan selalu ditunjukkan oleh kline mareka.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara