Berita Utama

KPUD Sulut Berhutang RP 150 juta

KPUD Sulut Berhutang RP 150 juta
Jeffry Delarue (foto berita manado)

Manado – Semangat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), ternyata membuat penyelenggara pesta demokrasi rakyat di daerah ini lupa terhadap kredibilitas mereka sebagai pejabat Negara, yang harus berhutang sebesar Rp 150 juta ke pihak ketiga.

Hutang tersebut menurut penuturan salah satu personil KPUD Sulut Jeffry Delarue pada wartawan, digunakan untuk pembiayaan pra tahapan Pemilukada, menunggu
pencairan dana Pemilukada yang ditetapkan DPRD Sulut dalam Paripurna, setelah terjadi Memorandum of Understanding (MOU) antara KPUD dan Pemprov Sulut sebagai kuasa pengguna anggaran.

“Mengenai KPUD terpaksa berhutang ke pihak ketiga, itu memang terpaksa dilakukan, mengingat dana itu akan membiayai lima tahapan yang telah dilaksanakan
oleh KPUD. Namun untuk jumlah pinjaman itu, silakan tanya Sekretaris KPUD, ” kata Delarue

Berutangnya KPUD Sulut ini, terungkap saat dilaksanakannya Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi I, KPUD Sulut serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di kantor DPRD Senin kemarin. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara