Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu bersama dengan tim pemenang empat pasangan calon walikota dan walikota, Panwaslu, serta perwakilan dari Polres Bolmong, gelar pertemuan dan sepakat soal aturan kampanye yang direncanakan dimulai pada 8 Juni 2013 mendatang.
“Intinya hanya membicarakan soal teknis dan aturan kampanye mendatang, soal waktu dan tempat pelaksanaan, serta teknis debat kandidat” kata ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Kurniawan.
Untuk teknis kampanye mendatang, satu hari milik satu pasangan calon, yang sesuai dengan nomor urut kandidat. Sementara, untuk lokasi kampanye terserah akan dipilih oleh pasangan calon itu sendiri. “Untuk arak-rakan kendaraan sesuai kesepakatan dibatasi hanya 10 kendaraan saja. Sementara untuk jumlah masa yang akan ikut dalam kampanye dialogis, berjumlah 250 orang itupun harus dilakukan diruangan tertutup” tuturnya.
Dirinya mengingatkan bahwa hal itu sudah menjadi kesepakatan dari hasil pertemuan. “Jika dari kesepakatan yang ditetapkan, ada yang melanggar bakal dikenai sanksi tegas,” pungkasnya. (zmi)
Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu bersama dengan tim pemenang empat pasangan calon walikota dan walikota, Panwaslu, serta perwakilan dari Polres Bolmong, gelar pertemuan dan sepakat soal aturan kampanye yang direncanakan dimulai pada 8 Juni 2013 mendatang.
“Intinya hanya membicarakan soal teknis dan aturan kampanye mendatang, soal waktu dan tempat pelaksanaan, serta teknis debat kandidat” kata ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Kurniawan.
Untuk teknis kampanye mendatang, satu hari milik satu pasangan calon, yang sesuai dengan nomor urut kandidat. Sementara, untuk lokasi kampanye terserah akan dipilih oleh pasangan calon itu sendiri. “Untuk arak-rakan kendaraan sesuai kesepakatan dibatasi hanya 10 kendaraan saja. Sementara untuk jumlah masa yang akan ikut dalam kampanye dialogis, berjumlah 250 orang itupun harus dilakukan diruangan tertutup” tuturnya.
Dirinya mengingatkan bahwa hal itu sudah menjadi kesepakatan dari hasil pertemuan. “Jika dari kesepakatan yang ditetapkan, ada yang melanggar bakal dikenai sanksi tegas,” pungkasnya. (zmi)