TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyelesaikan peliptan surat suara yang akan digunakan dalam pilkada 9 Desember mendatang baik pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
“Ya, taget kita untuk pelipatan surat suara Pilkada Tomohon terpenuhi yakni tiga hari yang dimulai, Senin (23/11/2015) dan selesai Rabu (25/11/2015) dengan jumlah surat suara yang dilipat 72.874,” ujar Robby Golioth ST, Kepala Divisi Perencanaan Logistik dan Keuangan KPU Tomohon.
Begitu pun dengan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. ”Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut juga sudah selesai dengan jumlah yang sama. Untuk selanjutnya, besok kita akan dihitung kembali seluruh surat suara yang selesai dilipat,” pungkasnya, Minggu (29/11/2015) hari ini. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyelesaikan peliptan surat suara yang akan digunakan dalam pilkada 9 Desember mendatang baik pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
“Ya, taget kita untuk pelipatan surat suara Pilkada Tomohon terpenuhi yakni tiga hari yang dimulai, Senin (23/11/2015) dan selesai Rabu (25/11/2015) dengan jumlah surat suara yang dilipat 72.874,” ujar Robby Golioth ST, Kepala Divisi Perencanaan Logistik dan Keuangan KPU Tomohon.
Begitu pun dengan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. ”Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut juga sudah selesai dengan jumlah yang sama. Untuk selanjutnya, besok kita akan dihitung kembali seluruh surat suara yang selesai dilipat,” pungkasnya, Minggu (29/11/2015) hari ini. (ray)