Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Selasa (16/1/2018) menerima hasil Test Kesehatan kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dari Tim Pemeriksa RSUP Prof Dr RD Kandouw Manado.
Penyerahan dokumen hasil test kesehatan tersebut diserahkan langsung oleh Dr Frankie Maramis selaku anggota Tim Pemeriksa yang juga adalah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara ini.
Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon didampingi Komisioner Christoforus Ngantung dan Dicky Paseki, mengatakan bahwa setelah menerima hasil test kesehatan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk menetapkan hasil persyaratan calon.
“Beberapa hal yang dinilai yaitu kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penggunaan narkotika. Hasil ini akan dibahas dalam rapat pleno Rabu Besok. Hal ini juga sudah termasuk dokumen syarat calon yang nantinya akan diberikan kepada pasangan calon dan pimpinan partai politik,” ungkap Tinangon.
Ditambahkannya, setelah pengumuman akan ada waktu perbaikan khusus untuk syarat calon dari partai politik berupa dokumen seperti yang belum dilegalisir.
“Ada juga keterangan dari pengadilan yang menerangkan masing-masing pasangan calon yang tidak pernah dipidana atau tidak sedang pailit dari pengadilan niaga,” tutup Tinangon.
Untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa akan dilaksanakan pada 12 Februari 2018 mendatang di Kantor KPU Minahasa.
(Frangki Wullur)