Amurang – Untuk mengetahui kemampuan dari caleg yang lolos pada pemilu tahun 2014 mendatang, Komisis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diusulkan untuk melakukan depat caleg.
Hal itu dinilai sangat penting untuk dilakukan oleh pihak KPUD, supaya masyarakat melihat sejauh mana kapasitas dan kapabilitas seseorang yang akan menjadi wakil rakyat nanti.
“Saat ini citra anggota dewan sangat rendah, terlihat dari begitu banyaknya anggota dewan yang terjerat kasus korupsi, suap maupun kasus menyangkut moral. Dan ini secara tidak langsung menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan,” demikian kata ketua KNPI Minsel, Tertius Ulaan, Jumat (13/9).
Ia mengatakan, Hal ini secara tidak langsung tentunya dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu nantinya.
“Jadi lewat debat para caleg akan menyampaikan pikiran-pikirannya setelah duduk di kursi wakil rakyat. Dan supaya perwakilan masyarakat, wartawan, LSM dapat mengkritisi setiap perkataan-perkataan para caleg,” jelasnya. (vanly)