Kota Manado

Konsultasi Publik RPKPP Kota Manado

MANADO – Konsultasi publik Rencana Pengembangan Kawasan Pemukiman Prioritas (RPKPP) Kota Manado, hari ini (Senin, 12/12) di gedung serbaguna Pemkot Manado. Acara ini digelar oleh Pemerintah Kota Manado Sekda Kota Manado dan Kepala Bappeda Kota Manado, Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Perbatasan Sulawesi Utara bersama PT. Gapura Nirwana Agung. Turut dihadiri oleh para Camat se-Kota Manado.

Rencana pembangunan kota dengan penyusunan RPKPP ini terkait dengan isu strategis rencana pembangunan water front city sepanjang DAS Tondano (8 km), kondisi DAS Tondano yang marak dengan sampah, kondisi pesisir pantai Sindulang, penataan tempat sampah yang belum terencana, rusunawa yang sudah dibangun namun belum beroperasi dan kontribusi DAS Tondano bagi pembangunan kota. Sehingga RPKPP dikaji secara mikro pada kawasan pemukiman prioritas. Pembagian RPKKP ini dibagi menjadi 5 block.

Penanganan tahap satu akan dilakukan pada block 1 (kelurahan Wenang Selatan dan Wenang Utara) dan block 5 (kelurahan Istiqal, Wawonasa dan Singkil I). Penanganan tersebut berupa penataan kawasan sempah dan sebagai akses ruang terbuka publik sebagai penunjang urban tourism, peningkatan fungsi kawasan koridor Jl. Sam Ratulangi, pengadaan sumur bor dan tangki serta new development pembangunan saluran drainase lingkungan baru.

ADVERTISEMENT

Lanjut dibahas dalam diskusi konsultasi publik RPKPP bahwa jalan akses dari Boulevard ke jalan Sam Ratulangi akan dibuat saluran drainase rumah ke saluran utama, di mana saluran drainase dibuat di tengah jalan dengan kapasitas yang lebih besar. Sementara itu, untuk daerah bantaran sungai diusulkan agar ada sheetpile sekaligus sebagai jalan inspeksi dan akses langsung dari saluran pembuangan sepanjang 8 km. (cha)

Tag: RPKPP