Setelah itu, Paus Gregorius X mempromulgasikan suatu surat resmi yakni bulla “Ubi Periculum” pada 7 Juli 1274, yang menetapkan konklaf dan aturan-aturannya untuk memilih Paus baru.
Pemilihan Paus pertama yang berpedoman pada aturan-aturan ini, antara lain di ruangan yang terkunci rapat (cum clave), bersifat rahasia dan terbebas dari pengaruh-pengaruh luar dan intervensi pribadi atau politik.
Hal itu dipandang sebagai konklaf pertama, dimana hal ini dimaksudkan agar para Kardinal fokus pada tugas memilih pemimpin Gereja yang baru, tanpa intervensi dari luar.
Pastor Johanis Mangkey MSC, kepada BeritaManado.com, Rabu (7/5/2025), mengatakan bahwa sebelum Konklaf ada Pertemuan Pra-Konklaf atau biasa disebut dalam Bahasa Inggris General Congregation.
Pada 1970, Paus Paulus VI membatasi jumlah Kardinal Pemilih, yakni mereka yang berusia di bawah 80 tahun.
Prosedur pemilihan sekarang sedikit dimodifikasi oleh Paus Yohanes Paulus II, Paus Benediktus XVI dan Paus Fransiskus.
Misalnya, sebelum konklaf resmi, yang hanya diikuti oleh para Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun, semua Kardinal, termasuk yang berusia di atas 80 tahun, mengadakan pertemuan Pra-Konklaf yang disebut General Congregation.
Agenda ini untuk merefleksikan tentang keadaan Gereja dan tantangan-tantangan yang dihadapi di dunia serta kebutuhan dan harapan ke depan.
Topik-topik yang didiskusikan adalah komitmen untuk terus melawan pelecehan, transparansi ekonomi/keuangan, reorganisasi kuria, sinodalitas, komitmen pada perdamaian dan kepedulian pada ciptaan dan lingkungan, evangelisasi, perang dan konflik global, panggilan untuk imamat dan hidup membiara, pelayanan bagi orang miskin dan para migran dan lain sebagainya.
Konklaf hari pertama pada 7 Mei 2025 ini dihadiri 133 dari 135 Kardinal Pemilih, dimana 2 Kardinal menyatakan tidak bisa mengikuti Konklaf karena alasan kesehatan.
“Konklaf hari pertama ini dimulai pada pukul 10.00 (waktu Vatikan), dimana para Kardinal berkumpul untuk Misa “Pro Eligendo Romano Pontefice” (untuk memilih pemimpin Gereja Roma) di Basilika St. Petrus Vatikan. Selanjutnya sekitar pukul 16.15, para Kardinal pemilih berkumpul di Kapel Paulus di Istana Apostolik untuk mendoakan Litani Para Kudus. Setelah itu baru menuju Kapel Sistina,” ungkap Pastor Johanis Mangkey MSC.
Di sini, para Kardinal mengambil sumpah untuk mengemban tugas perutusan seturut Petrus (munus petrinum) apabila terpilih menjadi Paus.
Sebelumnya sudah diangkat sumpah untuk tidak menceritakan apa saja yang terjadi di dalam konklaf, termasuk perolehan suara setiap kardinal, karena sanksinya adalah ekskomunikasi.
Kepala Perayaan Liturgi Kepausan akan menyerukan “Extra Omnes” yakni agar semua orang yang tidak berkepentingan dengan Konklaf untuk keluar dari Kapel Sistina.
Kardinal Raniero Cantalamessa, Pengkhotbah Emeritus keluarga Kepausan akan menyampaikan meditasi kepada para Kardinal Pemilih.
Sesudahnya, Kardinal Cantalamessa yang kini berusia 90 tahun dan Kepala Perayaan Liturgi Kepausan akan meninggalkan Kapel dan pemungutan suara dimulai sebagaimana dijadwalkan.
Pada hari pertama ini, direncanakan pemungutan suara hanya diadakan satu kali dan selanjutnya, setiap hari pemungutan suara diadakan dua kali pada pagi atau siang hari dan dua kali pada sore atau malam hari.
Apabila ada Kardinal yang tidak dapat hadir di Kapel pemilihan, misalnya karena fisik lemah, dia dapat memberikan suaranya dari dalam kamarnya, dimana petugas akan datang menjemput surat suaranya.
