Agama dan Pendidikan

Komnas HAM Meminta Penjelasan kepada Rektor Unsrat

MANADO – Komisi Nasional HAK Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyurat ke Rektor Unsrat terkait laporan dan pengaduan yang disampaikan DR Flora Kalalo SH MH Cs selaku bagian dari civitas akademika Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Yang menurut mereka terdapat permasalahan pengelolaan kampus dibawah kepemimpinan Prof DR Donald A Rumokoy SH MH.

Komisioner, Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak SH kepada beritamanado mengatakan, “Sejak tanggal 9 Februari pihaknya (komnas HAM-red) telah menyurat ke Rektor Unsrat, dengan nomor 330/K/PMT/II/2012, terkait pengaduan yang disampaikan oleh tim Flora Kalalo,” katanya.

Informasi yang diperoleh beritamanado soal aduan itu, isi surat Komnas HAM tersebut meminta penjelasan dari Rektor, dalam hal: pertama, mekanisme dalam kunjungan ke luar negeri dan memastikan bahwa kunjungan tersebut akan memberikan manfaat untuk kemajuan Unsrat, kedua menyangkut prioritas pengelolaan dana, baik bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah, termasuk alokasi untuk pengembangan sumberdaya manusia.

Ketiga Bagaimana jaminan Rektor Unsrat untuk memastikan demokratisasi berjalan di kampus teruatama kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat, keempat mekanisme pemberian sanksi, terutama scorsing terhadap mahasiswa dan alasan-alasan yang dijadikan dasar melakukan tindakan tersebut, serta yang kelima upaya penyelesaian masalah rumah dinas di lingkungan Unsrat, karena terjadi penggusuran terhadap mereka yang menempati rumah dinas.

Bahkan rekrutmen terhadap mahasiswa baru, kebijakan penetapan jumlah biaya atau sumbangan, pengelolaan dana dan jaminan pendidikan tidak hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang mampu secara ekonomi.

Hal ini ketika dimintai konfirmasi kepada pihak Unsrat, Rektor Unsrat melalui Kabag humas Daniel Pangemanan menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima surat tersebut, yakni surat dari Komnas HAM RI,” tegas pangemanan.(*/gn)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara