BUYUNGON — Komisi III Bidang Kesra DPRD Minsel sesuai rencana Rabu (10/08) besok akan memanggil pimpinan RS Kalooran Amurang. Pasalnya, RS milik GMIM tersebut yang menjadi pelayanan untuk penggunaan Jamkesmas diduga tidak sesuai. Padahal, pemerintah telah menyediakan dana untuk rumah sakit tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Bidang Kesra DPRD Minsel Jantje Buce Aseng, SE kepada beritamanado Selasa (9/08) siang tadi membenarkannya. ‘’Ya, sesuai petunjuk Ketua Komisi III Drs Roby Sangkoy bahwa besok akan dipanggil hearing pimpinan RS Kalooran Amurang. Karena, RS Kalooran Amurang menjadi sasaran pelayanan Jamkesmas bagi warga miskin di Minsel. Namun demikian, banyak keluhan warga miskin bahwa RS Kalooran tersebut tidak lagi menggunakan Jamkesmas,’’ jelas Aseng.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini, bahwa ini hasil laporan masyarakat miskin Minsel. Maka dari itu, kami (komisi III, red) pun langsung melaksanakan rapat dan menjadwalkan pemanggilan pimpinan RS Kalooran Amurang.
‘’Besok (Rabu, red) anda juga diundang untuk mendengar hearing. Informasi, undangan untuk pimpinan RS Kalooran Amurang sudah diantar ke yang bersangkutan. Nantinya juga pelaksanaannya bakal ramai,’’ ucap Aseng yang juga mantan Hukum Tua Desa Tompasobaru Dua ini.
Pihak RS Kalooran Amurang melalui Dirut dr Elleine Wenur, Mkes belum berhasil dikonfirmasi. ‘’Maaf, sudah ada janjian dengan ibu dirut. Kalau sekarang, dirut lagi keluar. Nanti disampaikan kedatangan anda,’’ sebut salah satu staf yang meminta namanya tidak dimediakan. (ape)