Kotamobagu, BeritaManado.com – Proses belajar mengajar tatap muka langsung secara terbatas di Kota Kotamobagu telah dibuka pada Senin, 2 November 2020.
Dibukanya sekolah mengacu pada Surat Edaran Nomor 400/DISDIK-KK01424/2020, tentang proses belajar mengajar dalam masa darurat Covid-19 di era new normal.
Hal ini pun menarik perhatian pihak DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, yang juga sebagai Ketua Komisi III yang langsung memonitoring dan memastikan di lapangan apakah kegiatan belajar tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Menurut Royke, para siswa dan guru telah lama mengunakan metode belajar Dalam Jaringan (Daring) selama delapan bulan semenjak mewabahnya virus Covid-19.
Pun saat ini proses belajar tatap muka dibatasi, sekitar 50 persen dari jumlah siswa yang ada di sekolah tiap 4 jam, dengan skala siswa 10 orang tiap perkelasnya, maka tugas kami memastikan bahwa, proses belajar siswa sesuai dengan Protkes.
“Ini bahan uji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, maka kami dengan proses pengawasan yang super ketat, tertib, dan sekolah wajib melaksanakan Prokes dengan benar,” Katanya Rabu, (4/11/2020).
Lanjutnya, sebagai fungsi kontrol, maka pihaknya turut aktif dan mengawasi seluruh proses kegiatan belajar yang ada disekolah saat ini, agar benar-benar Prokes Covid-19 diterapkan untuk memutus mata rantai virus korona.
“Kami ingin pastikan, bahwa sekolah telah melaksanakan sesuai Prokes dengan benar, yakni dengan slogan 3M yaitu (Siswa wajib memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan siswa menjaga jarak saat proses belajar di dalam kelas),” kata Royke.
Ia menekankan untuk kepentingan bersama dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu, diingatkan kepada seluruh guru agar sesering mungkin menyampaikan pentingnya 3M sehingga menjadi kebiasaan baru di era New Normal saat ini.
“Semenjak dibukanya sekolah saat ini, memang menjadi dilematis di tengah kondisi saat ini. Ada yang mendukung, ada juga yang belum setuju. Pada pokoknya, patuhi Prokes dengan slogan 3M,” ajak Royke Kasenda.
(Ishak Kusrant)