Agama dan Pendidikan

Komisi II Ingatkan Kewajiban Pajak Usaha

Manado – Para pelaku usaha di Kota Manado yang sering mangkir dalam menyetorkan pajak usahanya kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), membuat pembangunan Kota lambat. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Victor Mailangkay mengatakan para pelaku usaha yang mangkir sudah semestinya mendapatkan Sanksi.

 

“Sepertinya perlu diterapkan reward dan punishment bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, yang membayar pajak di berikan reward, begitu sebaliknya punishment diberikan kepada pelaku usaha yang mangkir dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Mailangkay kepada beritamanado.

 

Dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak sekedar mengejar keuntungannya sendiri, akan tetapi kewajiban pajaknya juga perlu dipenuhi. (oke)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara