Manado – Komisi C DPRD Kota Manado nampak geram atas ketidakhadiran dinas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado dan ULP dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (25/5/2018) di Ruangan Komisi C DPRD Manado.
Karena itu Komisi C DPRD Manado menilai Perkim dan ULP seakan “pandang enteng” akan surat undangan RDP yang dilayangkan.
“Ada apa, kenapa mereka tidak hadir? Seakan tidak menghargai. Perlu dipertanyakan kinerjanya, jadi mereka ini perlu diperiksa,” tegas ketua komisi C DPRD Kota Manado, Lily Binti kepada BeritaManado.com.
Hal tersebut dikarenakan banyak proyek yang sudah di tender namun belum ada pengerjaan.
“Karena berdasarkan hearing kemarin ULP terkait proyek-proyek yang menang tender yang banyak masalah. Jadi kita ingin pertanyakan, tetapi mereka seakan tidak ada etika baik,” terangnya.
(Anes Tumengkol)
Manado – Komisi C DPRD Kota Manado nampak geram atas ketidakhadiran dinas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado dan ULP dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (25/5/2018) di Ruangan Komisi C DPRD Manado.
Karena itu Komisi C DPRD Manado menilai Perkim dan ULP seakan “pandang enteng” akan surat undangan RDP yang dilayangkan.
“Ada apa, kenapa mereka tidak hadir? Seakan tidak menghargai. Perlu dipertanyakan kinerjanya, jadi mereka ini perlu diperiksa,” tegas ketua komisi C DPRD Kota Manado, Lily Binti kepada BeritaManado.com.
Hal tersebut dikarenakan banyak proyek yang sudah di tender namun belum ada pengerjaan.
“Karena berdasarkan hearing kemarin ULP terkait proyek-proyek yang menang tender yang banyak masalah. Jadi kita ingin pertanyakan, tetapi mereka seakan tidak ada etika baik,” terangnya.
(Anes Tumengkol)