MITRA, BeritaManado.com – DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi B siap merekomendasikan di-blacklistnya sejumlah kontraktor pemenang tender proyek jalan desa atau revitalisasi pemukiman tahun 2014 kepada bupati James Sumendap SH.
Rekomendasi ini siap disampaikan Komisi B DPRD Mitra setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait buruknya kualitas dan hasil pekerjaan proyek pengaspalan jalan desa dibeberapa kecamatan yang ada di Mitra.
“Kami akan merekomendasikan ke pihak eksekutif dalam hal ini bupati James Sumendap agar kontrkator yang mengerjakan proyek asal-asalan untuk di-blacklist,” tegas Ketua Komisi B DPRD Mitra Sammy Pongilatan kepada BeritaManado.com.
Menurutnya, meski ada anggaran sekian persen untuk pemeliharaan, pihak kontrkator sendiri harus tetap mengerjakan proyek yang ditanganinya secera profesional.
“Artinya jangan berfikir karena ada dana pemeliharaan lantas proyek yang dikerjakan asal jadi. Jelas itu tidak boleh sebab merugikan masyarakat,” tutur Sammy.
Politisi PDIP ini juga memastikan pihaknya akan turun lapangan untuk mengecek proyek-proyek jalan desa yang pekerjaannya asal-asalan oleh pihak kontraktor.
“Dari laporan masyarakat ini kita tindaklanjuti dengan turun ke lapangan, setelah itu kita panggil instansi terkait untuk dimintakan keterangan sekaligus pertanggungjawab mereka,” tegas Sampong sapaan akrabnya.
“Pastinya kontraktor nakal tidak boleh lagi ikut tender. Harus di-blacklist, sebab mereka sudah merugikan daerah. Dan Komisi B sendiri akan sepenuhnya mengawal hal itu,” tutupnya. (ruland sandag)