Manado – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek), dan guru-guru di Kota Manado, diduga melanggar aturan, karena pada libur awal puasa selama tiga hari mulai dari tanggal 6-8.
Para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru-guru yang seharusnya berada di sekolah sebagian tidak nampak. Sementara itu, Sekretaris Pengawas Diknas Kota Manado, Drs Isonie F J Watung, MSi,
ketika dikonfirmasi akan hal ini oleh BeritaManado.com mengatakan memang intruksi dari Diknas Kota Manado tidak ada kata libur untuk kepsek dan guru-guru selama libur awal puasa selama tiga hari. Tapi kenyataanya para kepsek dan guru sebagian tidak ada di sekolah/sekolah di tutup.
“Memang selama tiga hari libur awal puasa, tapi intruksi dari Diknas Kota Manado bahwa para Kepsek dan guru-guru harus selalu berada di sekolah selama tiga hari. Karena hanya siswa yang diliburkan, bukan kepsek dan guru-guru yang diliburkan,“tegas Watung. (Risat)
Manado – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek), dan guru-guru di Kota Manado, diduga melanggar aturan, karena pada libur awal puasa selama tiga hari mulai dari tanggal 6-8.
Para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru-guru yang seharusnya berada di sekolah sebagian tidak nampak. Sementara itu, Sekretaris Pengawas Diknas Kota Manado, Drs Isonie F J Watung, MSi,
ketika dikonfirmasi akan hal ini oleh BeritaManado.com mengatakan memang intruksi dari Diknas Kota Manado tidak ada kata libur untuk kepsek dan guru-guru selama libur awal puasa selama tiga hari. Tapi kenyataanya para kepsek dan guru sebagian tidak ada di sekolah/sekolah di tutup.
“Memang selama tiga hari libur awal puasa, tapi intruksi dari Diknas Kota Manado bahwa para Kepsek dan guru-guru harus selalu berada di sekolah selama tiga hari. Karena hanya siswa yang diliburkan, bukan kepsek dan guru-guru yang diliburkan,“tegas Watung. (Risat)