Bolmong Raya

Kepolisian Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Sertifikasi

Kotamobagu – Menyusul Informasi yang diperoleh dari banggar DPRD Kota Kotamobagu langsung dari Kementerian Keuangan, bahwa Dana Sertifikasi Guru Kotamobagu untuk tahun 2012, khususnya Triwulan I (Januari – Maret) dan triwulan II (April – Juni), dengan total 15,8 Miliar semuanya sudah dicairkan.

Ketua Komite Sekolah Kota Kotamobagu Denny Mokodompit (Demo) atas nama Orang tua Siswa kepada Beritamanado.com mempertanyakan kebenaran hal tersebut. “Saya dapat keluhan dari beberapa guru, karena sekarang sudah tanggal 21 Juli dan dalam bulan suci Ramadhan, namun Dikpora Kotamobagu belum juga membayarkan dana Sertifikasi para guru selama Triwulan II 2012. Bahkan, pada Triwulan I (Januari – Maret), Diknas baru melunasi untuk 2 bulan. Sama seperti Triwulan IV (Okt-Des) 2011, Diknas masih menunggak 1 bulan” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dari informasi tersebut, jika per Triwulan 7,946 M atau 2.649 M per bulan, itu berarti Diknas masih menahan Dana Sertifikasi Untuk 2 bulan sebesar 5.297 M (tunggakan 1 bulan pada Triwulan IV 2011 dan 1 bulan pada Triwulan I 2012).

“Setahu saya, Dana Sertifikasi guru untuk triwulan berjalan, hanya bisa dicairkan jika pada triwulan sebelumnya sudah dibayar dan dipertanggung-jawabkan. Jika masih ada tunggakan pada Triwulan IV 2011 dan Triwulan I 2012, maka patut diduga Diknas telah membuat LPJ Keuangan fiktif untuk penyaluran Dana Sertifikasi Triwulan IV 2011 dan Triwulan I 2012, karena mustahil Pemerintah pusat bisa kucurkan Dana sertifikasi untuk Triwulan II 2012, jika Triwulan sebelumnya belum dibayar dan di LPJ-kan” terangnya blak – blakan.

“Sekarang terjawab kenapa masih ada Guru yang suka mencuri dana BOS, ternyata penyebabnya karena Dana Sertifikasi Guru ditahan oleh Diknas.  Dan, kenapa penyimpangan dana BOS yang sudah dilaporkan kepada Kepala Dikpora justru ditutupi, ternyata karena ada Hak Guru (Dana Sertifikasi) yg diboikot oleh Diknas Kotamobagu” ujarnya.

Untuk itu, selaku Ketua Komite Sekolah di Kota Kotamobagu, dan atas nama para Orang tua siswa dirinya meminta Kapolda Sulut untuk mengusut dugaan penyimpangan Dana Sertifikasi Guru di Pemkot Kotamobagu selang Triwulan IV 2011 sampai Triwulan II 2012 sejumlah Rp. 23.838 Miliar atau selama 3 Triwulan. (zmi)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara