TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA kembali melakukan pencatatan pernikahan terhadap Kelvin Bryan Wuisan dan Meylan Kumaat di Terung ne Kumaweng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (22/09/2020).
Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Albert Jani Tulus SH, wali kota Eman kepada kedua mempelai, orang tua dan saksi pernikahan mengingatkan suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dan isteri menjadi ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan rumah tangga.
“Karena itu sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri sehingga pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, Kelvin dan Meylan bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan kasih Yesus Kristus,” ujar Eman.
Kelvin Wuisan merupakan putra dari pasangan Dekky Wuisan dan Merry Mende. (ReckyPelealu)