Lainnya

Kawasan Cagar Dua Sudara Jadi Lahan Perkebunan?

BITUNG — Kawasan cagar alam Dua Sudara tidak hanya terancam dari aksi pembalakan liar, namun juga aksi pembukaan lahan menjadi lahan pertanian. Buktinya, sejumlah petani di kelurahan Batuputih telah mengklaim di  kawasan Kuala Putih yang ditengarai masih masuk kawasan cagar alam adalah tanah mereka. Bahkan secara terang-terangan membantah pernyataan Lurah Batuputih Selmi Katiandago yang menuding para petani tersebut telah berkebun di kawasan hutan Dua Sudara.

“Kebun yang selama ini kami garap tidak berada di kawasan hutan cagar alam, sebab sudah sejak tahun 1999 saya berkebun di situ, jadi apa yang dikatakan lurah tidak benar sama sekali,” kata salah satu petani Yuce Sasela, Sabtu (16/04).

Tak hanya Sasela, namun sebanyak 30 petani yang berkebun di wilayah tersebut telah memiliki peta kawasan yang jelas-jelas tidak masuk dalam kawasan cagar alam. Ditambah lagi, pihaknya telah mengantongi rekomendasi pemotongan kayu di lahan tersebut, dan pihak Dinas Kehutanan sendiri sudah melakukan pengecekan kalau lahan itu bukan lahan konservasi dengan pembuktian pembayaran retribusi kayu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Dua Sudara, Frans Porawouw mengatakan, tanah yang diduduki para petani masih kawasan hutan yang namanya areal pengunaan lain atau APL.

“Hutan APL merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah, tapi tetap namanya adalah kawasan hutan,” tutur Porawouw. (en)