Bitung – Kasus dugaan Pungli penerimaan siswa baru di SMP Negeri Satu Kota Bitung diduga bakal tutup buku. Pasalnya, pihak Polres dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung sepakat untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua calon siswa SMP Negeri Satu.
Rumor bakal tutup bukunya kasus Pungli SMP Negeri Satu mencuat dalam rapat khusus yang digelar, Jumat (3/7/2015) malam lalu di Lantai IV Kantor Pemkot Bitung. Dan juga makin diperkuat dengan pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung dengan seluruh kepala sekolah di SMP Negeri Dua Kota Bitung, Senin (6/7/2015).
Dalam pertemuan di SMP Negeri Dua, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung meminta semua sekolah yang menarik biaya pendaftaran untuk mengembalikan ke tiap orang tua siswa. Dan itu sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Polres Bitung di lantai empat Kantor Walikota.
Dengan demikian, jika semua hasil Pungli dikembalikan maka otomatis proses hukum terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Kota Bitung inisial HH dan Ketua Penitia Penerimaan Siswa Baru inisial MS tak bisa dilanjutkan. Mengingat barang bukti, berupa uang yang diduga hasil Pungli penerimaan siswa baru telah dikembalikan.
“Kami harap dengan kebijakan pengembalian uang setoran orang tua siswa oleh pihak sekolah tak menghentikan proses hukum, mengingat praktek ini setiap tahunnya selalu mewarnai tahun ajaran baru,” kata pemerhati pendidikan Kota Bitung, Rocky Oroh.
Oroh berharap, jajaran Polres tetap melanjutkan kasus itu agar bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi tiap sekolah agar tak lagi melakukan Pungli saat penerimaan siswa baru.
“Jika proses hukum dihentikan maka harapan masyarakat untuk membersihkan dunia pendidikan Kota Bitung dari Pungli akan sia-sia, dan pasti praktek itu akan terus berlanjut dari tahu ke tahun,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Kasus dugaan Pungli penerimaan siswa baru di SMP Negeri Satu Kota Bitung diduga bakal tutup buku. Pasalnya, pihak Polres dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung sepakat untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua calon siswa SMP Negeri Satu.
Rumor bakal tutup bukunya kasus Pungli SMP Negeri Satu mencuat dalam rapat khusus yang digelar, Jumat (3/7/2015) malam lalu di Lantai IV Kantor Pemkot Bitung. Dan juga makin diperkuat dengan pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung dengan seluruh kepala sekolah di SMP Negeri Dua Kota Bitung, Senin (6/7/2015).
Dalam pertemuan di SMP Negeri Dua, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung meminta semua sekolah yang menarik biaya pendaftaran untuk mengembalikan ke tiap orang tua siswa. Dan itu sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Polres Bitung di lantai empat Kantor Walikota.
Dengan demikian, jika semua hasil Pungli dikembalikan maka otomatis proses hukum terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Kota Bitung inisial HH dan Ketua Penitia Penerimaan Siswa Baru inisial MS tak bisa dilanjutkan. Mengingat barang bukti, berupa uang yang diduga hasil Pungli penerimaan siswa baru telah dikembalikan.
“Kami harap dengan kebijakan pengembalian uang setoran orang tua siswa oleh pihak sekolah tak menghentikan proses hukum, mengingat praktek ini setiap tahunnya selalu mewarnai tahun ajaran baru,” kata pemerhati pendidikan Kota Bitung, Rocky Oroh.
Oroh berharap, jajaran Polres tetap melanjutkan kasus itu agar bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi tiap sekolah agar tak lagi melakukan Pungli saat penerimaan siswa baru.
“Jika proses hukum dihentikan maka harapan masyarakat untuk membersihkan dunia pendidikan Kota Bitung dari Pungli akan sia-sia, dan pasti praktek itu akan terus berlanjut dari tahu ke tahun,” katanya.(abinenobm)