Manado – Rekonstruksi kasus pembunhan yang menewaskan salah seorang wartawan Koran SKH Metro yakni ‘Aryono Linggotu (26), akhirnya digelar, Kamis (06/12/2012) sekitar pukul 10.30 Wita, di halaman Mapolresta Manado.
Rekonstruksi yang menghadirkan pelaku Jimmy Fernando Kansil alias Jimy (17) bersama empat orang saksi masing-masing Faldo Mohede alias Faldo, Defid Epafras alias Devid, Nolvan Manopode alias Emond dan Noldi Sandinganeng alias Oton.
Dalam rekonstruksi tersebut, sedikitnya 27 adengan diperagakan oleh
pelaku, dimana tanpa belas kasihan pelaku menancapkan belatinya ke tubuh korban yang pada saat itu berada diatas motor sehingga mengakibatkan 11 luka tikaman dan 3 luka sayatan.
Kejadian tersebut bermula pada saat itu korban bersama dengan salah seorang teman korban dengan menggunakan sepeda motor melintasi lorong samping Toko Sumber Rejeki yang terletak di Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II, Kecamatan Tikala. Tiba- tiba lelaki Jimmy dengan empat orang temannya kemudian mendekati korban yang pada saat itu berada di atas motor.
Pelaku dengan belati ditangan kemudian menanyakan korban apakah korban adalah warga Kelurahan Banjer yang katanya sebelum kejadian membuat onar pada saat perayaan duka saat itu. Korban yang pada saat itu merasa tidak ada masalah dengan pelaku tidak menghiraukan perkataan pelaku. Pelaku yang marah langsung menancapkan belatinya ke tubuh korban.
Korban yang berusaha menghindar dari serangan pelaku tiba-tiba terjatuh, dan dengan leluasa pelaku menghujani belasan tikaman ke tubuh korban.
Melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah, pelaku bersama dengan rekan-rekannya langsung melarikan diri dengan menyeburkan diri ke sungai yang tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Usai rekonstruksi pelaku langsung diamankan petugas dan langsung di bawah ke ruang tahanan Mapolresta guna mengantisipasi amukan dari pihak keluarga yang kesal akan kejadian tersebut. (ardy/edit jry)
Manado – Rekonstruksi kasus pembunhan yang menewaskan salah seorang wartawan Koran SKH Metro yakni ‘Aryono Linggotu (26), akhirnya digelar, Kamis (06/12/2012) sekitar pukul 10.30 Wita, di halaman Mapolresta Manado.
Rekonstruksi yang menghadirkan pelaku Jimmy Fernando Kansil alias Jimy (17) bersama empat orang saksi masing-masing Faldo Mohede alias Faldo, Defid Epafras alias Devid, Nolvan Manopode alias Emond dan Noldi Sandinganeng alias Oton.
Dalam rekonstruksi tersebut, sedikitnya 27 adengan diperagakan oleh
pelaku, dimana tanpa belas kasihan pelaku menancapkan belatinya ke tubuh korban yang pada saat itu berada diatas motor sehingga mengakibatkan 11 luka tikaman dan 3 luka sayatan.
Kejadian tersebut bermula pada saat itu korban bersama dengan salah seorang teman korban dengan menggunakan sepeda motor melintasi lorong samping Toko Sumber Rejeki yang terletak di Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan II, Kecamatan Tikala. Tiba- tiba lelaki Jimmy dengan empat orang temannya kemudian mendekati korban yang pada saat itu berada di atas motor.
Pelaku dengan belati ditangan kemudian menanyakan korban apakah korban adalah warga Kelurahan Banjer yang katanya sebelum kejadian membuat onar pada saat perayaan duka saat itu. Korban yang pada saat itu merasa tidak ada masalah dengan pelaku tidak menghiraukan perkataan pelaku. Pelaku yang marah langsung menancapkan belatinya ke tubuh korban.
Korban yang berusaha menghindar dari serangan pelaku tiba-tiba terjatuh, dan dengan leluasa pelaku menghujani belasan tikaman ke tubuh korban.
Melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah, pelaku bersama dengan rekan-rekannya langsung melarikan diri dengan menyeburkan diri ke sungai yang tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Usai rekonstruksi pelaku langsung diamankan petugas dan langsung di bawah ke ruang tahanan Mapolresta guna mengantisipasi amukan dari pihak keluarga yang kesal akan kejadian tersebut. (ardy/edit jry)