Amurang, BeritaManado — Pada Rabu (20/2/2019) bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Penyerahan SK untuk para THL ini bersamaan dengan penetapan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS. Dan dilakukan langsung oleh Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu atau yang akrab disapa Tetty Paruntu.
Dalam sambutannya, Bupati Tetty Paruntu menyampaikan ucapan selamat kepada para THL.
“Saya mengharapkan para THL untuk menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik. Saya juga berharap para THL untuk mensyukuri dan loyal kepada pimpinan,” kata Bupati Tetty Paruntu.
Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja Cerdas, Energik dan Profesional.
Pengangkatan para THL di Kabupaten Minsel sebanyak 1.001 orang untuk 1 tahun dan tersebar di 30 OPD.
Tampak hadir dalam acara penyerahan SK ini, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para pimpinan OPD.
(TamuraWatung)