
Airmadidi — Sejak dilantik menjadi Bupati Minahasa Utara pada 26 Februari 2021, Joune JE Ganda atau masyarakat setempat menyapanya Joune Ganda saja, sudah menanamkan citra positif.
Citra positifnya itu adalah kemampuannya menerjemahkan kebijakan revolusi mental yang digelorakan oleh Presiden Joko Widodo.
Revolusi mental sendiri memiliki tiga nilai dasar; integritas (kejujuran), etos kerja, dan gotong royong.
Joune yang menang dengan prosentase meyakinkan 57,1% suara pada pemilihan kepala daerah Minahasa Utara itu, memiliki etos (semangat) kerja tinggi.
Visinya adalah membawa Minahasa Utara menjadi daerah maju dan sejahtera.
Visi itu dia jabarkan dalam misi kerja dengan menjadikan pemerintahannya sebagai pelayan masyarakat, bukan lagi penguasa.
Pemerintahannya harus berjiwa administratur (orang yang mengadministrasi keadilan) bukan aparatur (orang yang bekerja memerintah).
Dia selalu bekerja dengan mendatangi dan melayani masyarakat di garis depan.
Dia juga membuka kantor dari kantor camat.
Di antaranya dia bekerja di kantor Camat Likupang Timur.
Dengan bekerja berpindah-pindah di kantor-kantor kecamatan, Joune ingin memastikan bahwa semua warga mendapat layanan sebaik mungkin dari aparatur pemerintahannya.
Dan, pola kerjanya ini mendapat sambutan luar biasa positif dari warganya mengingat baru kali ini mereka menemukan pola kepemimpinan seperti Joune.
Apalagi pada masa pandemi Covid 19 ini, Sang Bupati yang merupakan kader PDI Perjuangan ini giat turun ke bawah mengajak warganya untuk mendukung pemerintah dalam memerangi wabah penyakit menular ini.
Dia mengajak warganya untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi. Langkahnya ini mendapat sambutan dari warganya.
Di mana diadakan vaksinasi, warganya berduyun-duyun mengikutinya, dan Joune pun hadir di tengah-tengah mereka.
Nilai dasar kedua dari revolusi mental yang dia jalankan adalah bekerja penuh integritas/kejujuran.
Dia meyakini bahwa kejujuran dari pemimpin akan mandatangkan kemajuan dan kesejahteraan bagi umat manusia.
Dia ingin sumber daya alam daerah dikelola secara jujur agar hasilnya bisa digunakan seluruhnya untuk kemajuan dan kesejahteraan Minahasa Utara.
